Analisis Review Pernyataan BOSSMAN

Sebuah kalimat menggugah saya, kalimatnya begini apa yang akan terjadi dalam dunia bisnis Indonesia hingga tahun 2030. Apa jawabnya? Maka saya akan pilah dulu bagian per bagian yaitu bagian pasar atau market, dan bagian perilaku costumer. Kita membahas mengenai kaum milenial. Kaum milenial adalah mereka yang lahir disekitar tahun 1981-2000 dimana saat ini merupakan early adaptor dari calon orang kaya 50% manusia produktif Indonesia saat ini adalah kaum millennial dan ditahun 2030 75% lebih angkatan kerja produktifnya adalah kaum millennial ini juga orang kayanya adalah kaum millennial ini. Kita overview. Mengenai apa yang saya sebut 3 Gelombang Besar Bisnis di Indonesia dimana informasi ini masih akan relevan hingga sepuluh tahun kedepan, yang akan anda hadapi dalam sepuluh tahun kedepan ada 3 masalah dalam disrupsi. Tiga Disrupsi besar ini telah terjadi  dan saya bilang bahwa, kalau anda bukan entrepreneur maka anda akan melihat disrupsi sebagai sebuah ancaman. Tapi kalau anda enterprenuer  maka inilah masa dimana kita menyebutnya the whole new world of business (dunia baru dalam bisnis) saat ini ada peluang jutaan banyaknya walaupun disisi lain ada jutaan pekerjaan yang tutup. Ribuan bisnis baru tumbuh dan ribuan bisnis lama juga mati itulah distrubsi yang baru. Apa yang di distrubsi saat ini? Misalnya Matahari dan Ramayana dibunuh sama Buka Lapak dan Tokopedia, Travel Agen dibunuh sama traveloka, Tapii dibalik itu sahabat ada jutaan peluang yang tumbuh baru juga. Jadi kalau ada yang mati pasti ada yang lahir baru. Anda bagian yang mana? Ikut bagian yang mati atau ikut bagian yang lahir. Ketika ada 50 produk bisnis industry yang dibunuh oleh millennial, maka kalau ada yang mati pasti ada yang lahir. Kalau traveloka itu bagian dari yang lahir karena muncul yang namanya online travel agen tapi efeknya banyak travel agen offline yang mati karena bisnis model mereka sudah tidak relevan kedepannya. Saya akan menceritakan mengenai 3 disrupsi yang sekarang mulai banyak orang ketakutan luar biasa 3 Big Giant Wave yang mendisrupsikan pasar dan mendisrupsi perilaku konsumen. Terutama perusahaan – perusahaan raksasa seperti astra, mayora, kalbe farma yang besar – besar itu shock sekarang karena tiba-tiba muncul pemain yang sama sekali tidak dikenal tiba- tiba muncul merusak semuanya.

Gojek misalnya, baru 9 tahun  ada yang tau berapa market valuenya? Lebih dari 10 billion dolar kalau dirupiahkan berapa? 150 Triliun, itu uang semua gak ada kertasnya. Sedangkan Garuda anda tahu berapa, market valuationnya? Engga nyampe 40 triliun. Yang satu 9 tahun, yang satu 40 tahun bayangkan! Dan yang 40 tahun itu merangkaknya pun pelan – pelan dan sampai sekarang gak nyampe –nyampe tuh. Mereka bisa besar karena assetnya kecil, tentu ini aneh dengan bisnis jaman dulu  assetnya besar-besar dan hutangnya juga besar. disisi lain Netflix itu pegawainya Cuma 6000 orang valuationnya lebih dari 160 triliun  kantor aja gak punya, jadi omsetnya luar biasa meski assetnya kecil. Jadi kita akan mendiskusikan tentang millennial disrtrubsion, Kenapa millennial disruption, karena cirinya sama  yaitu membunuh yang telah eksis lama contoh music rock  sekarang saya Tanya ada gak music rock digawangi oleh milinial? Ya gak ada karena mereka gak suka. Dan itu bukan kata kata saya tapi ada risetnya. Jadi ada yang nyungsep pelan – pelan da nada yang naik. Dua generasi ini berubah luar biasa dan cita rasa humor juga bergeser, lalu apalagi yang bergeser dan bagaimana menyikapinya. Kita akan diskusi lebih lanjut tentang digital disrubtion  semua hal nanti akan digantikan dengan robot. Apa yang bisa mekanik dan elektrik pasti diganti robot. Disrupsi digital ini akan banyak menelan bisnis tradisional. Bayangkan gerakan digital disrupsi ini seperti gerakan vortex baling baling pesawat. Kalau muter makin kencang dan makin banyak dayanya dan makin melumat putarannya mana yang makin ke tengah dan dekat dengan putaran akan makin hancur hancuran bisnis itu. Hal yang pertama adalah google dan facebook, mereka adalah hal yang paling cepat mendisrupsi sekaligus paling cepat terdisrupsi  dalam 10 tahun kedepan akan terjadi perubahan didunia sosial media dan search eingen mungkin saja tetap google yang memimpin namun sudah bergeser jauh dari fungsinya saat ini. kedua media akan terdisrupsi yaitu media mainstream. Kompas femina jawa pos, tidak tau sampai kapan.

Pernyataan Bossman dalam video tersebut dapat dianalisis sebagai salah satu fenomena yang memfokuskan perhatiannya terhadap pengalaman sadar seorang individu dalam menghadapi perubahaan yang ada dalam dunia bisnis di Indonesia. Teori Komunikasi tentunya masuk kedalam tradisi fenomenologi yang berpandangan bahwa manusia secara aktif menginterpretasikan pengalaman mereka, sehingga mereka dapat memahami lingkungannya melalui pengalaman personal dan langsung dengan lingkungan (morrisan,2013). Fenomenologi menggunakan pengalaman langsung sebagai cara untuk memahami dunia. Stanley Deetz (dalam morrisan, 2013) mengungkapkan ada tiga prinsip dasar fenomenologi, yaitu :

  • Pengetahuan adalah kesadaran. Pengetahuan tidak disimpulkan dari pengalaman namun ditemukan secara langsung dari pengalaman sadar.
  • Makna dari sesuatu terdiri atas potensi Sesuatu itu pada hidup seseorang. Dengan kata lain bagaimana anda memandang suatu objek bergantung pada makna objek itu bagi anda.
  • Bahasa adalah kendaraan makna. Kita mendapatkan pengalaman melalui bahasa yang digunakan untuk mendefenisikan dan menjelaskan dunia kita.

Dalam pernyaat yang diberikan oleh bossman, penulis mengamati bahwa pengetahuan yang bossman bagikan merupakan pengetahuan yang ia temukan lansung dari pengalaman secara sadar dan berdasarkan data-data dari hasil riset yang dia temukan bersarkan pandangan peneliti dalam memanda objek yang tidak dilihat secara objektif namun secara subjektif. Bossman menggunakan bahasa sebagai kendaraan untuk mentransfer makna yang ia dapatkan melalui pengalamannya untuk menjelaskan tentang apa yang terjadi pada dunia bisnis Indonesia dalam 10 tahun mendatang. Bahwa akan ada perubahan- perubahan yang akan menjadi peluang baru yang lebih luas bagi mereka yang memiliki jiwa seorang pengusaha, dan perubahan-perubahan yang membawa kehancuran bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan adaptasi dalam melakukan usaha. Jika di analisis dari teori lain yaitu teori kognitif dimana teori ini berfokus  pada bagaimana individu memperoleh, menyimpan, dan mengolah informasi yang akan menghasilkan perilaku dan tindakan. Dengan kata lain, apa yang anda lakukan  dalam suatu situasi komunikasi tidak hanya bergantung pada pola stimulus dan respon tetapi juga pada mental yang muncul ketika anda mengelola informasi. Dalam pernyataan Bossman di video tersebut terlihat bahwa proses beliay dalam memperoleh, menyimpan dan mengolah informasi menghasilkan sebuah tindakan yang mengarahkan kepada orang – orang agar bersiap dalam menghadapi disrupsi yang akan terjadi dalam 10 tahun mendatang melalui video yang dia buat dan diposting melalui akun youtubenya.

Jika dianalisis dari apa yang dikatakan Bossman dalam video tersebut dapat dikaitkan dengan Teori Tindakan beralasan (TRA) dimana menurut teori ini, niat atau kehendak seseorang  untuk melakukan tindakan tertentu ditentukan oleh sikapnya terhadap tindakan itu sendiri serta seperangkat kepercayaan mengenai bagaimana orang lain menginginkan dia bertindak. Bahwa apa yang kita lakukan setelah mendengar pernyataan dari Bossman dalam video tersebut bergantung pada sikap kita terhadap disrupsi itu sendiri dan pandangan kita mengenai pendapat orang lain mengenai apa yang harus dilakukannya. Jika kita menganggap pendapat Bossman yang paling penting, tentu kita akan mempersiapka diri untung menghadapi perubahan besar dalam dunia bisnis Indonesia, namun jika kita menganggap pendapat kita yang paling penting tentu kita tidak akan mempertimbangkan pernyataan Bossman dalam video tersebut sehingga tidak ada perubahaan yang terjadi. Tentunya manusia memiliki kecenderungan untuk bertindak yang berlawanan dengan niat atau keinginan semua, betapa pun kuatnya keinginan itu sehingga ini selaras dengan pertanyaan Bossman kita mau menjadi bagian yang terbunug oleh disrupsi atau menjadi yang lahir dengan adanya disrupsi.

Desain Identitas Hibrida Online: Alokasi Glocal sebagai Praktik Multiliterasi untuk Pluralisme Sipil

Membentuk interaksi online ini adalah pertunjukan dari berbagai identitas online. Identitas online ini semakin hibrid, dalam bahwa mereka menarik pada beragam dan sering multimodal sumber daya yang tersedia online di klik tombol. Konsumsi dan produksi dari identitas hibrida ini sering kali dimotivasi oleh hubungan sosial yang dibentuk dan dipertahankan dengan berbagi konten dalam bidang media baru yang spesifik, dan semakin komersial. Terdapat semakin banyak peneliti yang menunjukkan partisipasi online sebagai produksi budaya aktif. Pengguna media melakukan praktik sosial, termasuk konstruksi identitas, untuk menempuh rute baru agensi dan partisipasi melalui pengaturan aktif atau mendesain ulang sumber daya budaya.

            Proses perancangan dan perancangan ini membantu menjelaskan bagaimana individu-individu, melalui proses desain yang berkelanjutan, dapat menegosiasikan identitas mereka dan pada gilirannya melihat kemungkinan-kemungkinan baru untuk praktik sehari-hari mereka. Di antara sekian banyak praktek mendesain dan mendesain ulang adalah konstruksi atau desain identitas. Gee khususnya, mengidentifikasi praktek desain identitas ini sebagai mode diri sendiri atau pergeseran bentuk, praktek desain yang diperlukan untuk kelangsungan hidup di dunia berteknologi tinggi, global, cepat berubah. Gee lebih lanjut mengklaim bahwa ekonomi modern keinginan ini hibrida, identitas diversifikasi untuk cocok dengan niches konsumen.

             Gee mendiskusikan tentang perubahan bentuk portofolio, beberapa praktek keaksaraan dan berbagai desain identitas bertemu untuk hibridisasi cairan sebagai rute untuk kelangsungan ekonomi global saat ini. Perancangan dan perancangan ulang identitas adalah di antara berbagai praktek kewicaksaraan kritis yang diusulkan oleh pengajaran multiliterasi. Praktik desain identitas ini memberi pengguna media rute baru untuk pembelajaran kewicaksaraan sementara juga mempromosikan ruang daring pluralisme sipil, yang menurut proyek multiliter, harus berada di antara tujuan dasar sekolah abad ke-21. Bentuk promosi rute baru antara lain partisipasi dan pluralisme sipil, badan riset tentang partisipasi pelajar bahasa inggris secara daring sangat meyakinkan.

            Partisipasi pengguna media ELL secara online sering melibatkan pencampuran sumber daya semiotik lokal dan global, yang membangun identitas hibrida yang memfasilitasi masuknya mereka ke tempat-tempat ini. Meskipun ada sejumlah besar dan meningkatnya studi pada praktek online dari peserta ELL memalsukan rute partisipasi baru, ada sangat sedikit studi yang menangani praktek identitas daring yang sama dengan pengguna bahasa inggris asli, yang juga secara aktif merancang identitas hibrian menggunakan berbagai sumber semiotik lokal dan global. Mengingat bahwa kita semua peserta dalam proses desain identitas, apakah kita sengaja memilih begitu atau tidak, bab ini akan fokus pada praktek identitas online dari penutur bahasa inggris asli, melihat secara khusus pada desain identitas hibrid melalui proses yang saya sebut sebagai glocal yang tepat, menanyakan bagaimana identitas hibrid ini melalui desain kreatif dan desain ulang makna mungkin mempromosikan pembelajaran kewicaksaraan baik dan sipil pluralisme. Di bagian pertama, aku menjelaskan desain dan desain ulang identitas hybrid saat mereka muncul di internet.

             Di sini, saya memberikan perhatian khusus pada kemunculan badan penelitian yang mengatasi praktik online pelajar bahasa inggris dan bagaimana mereka berperan serta dalam ruang transgender untuk tujuan lembaga dan pembelajaran bahasa. Selanjutnya, saya beralih ke penjelasan tentang alokasi glocal yang saya gunakan untuk menggambarkan jenis tertentu dari praktek identitas hibrida. Di sini, saya berpendapat bahwa alokasi glocal adalah praktek multiliterasi untuk merancang dan merancang ulang identitas, di mana pengguna media baru mengambil sumber daya baik dari konteks lokal maupun global dalam cara-cara tertentu untuk kelangsungan hidup dan status di dunia maya. Di bagian ketiga, saya mengilustrasikan praktik multiliterasi dari alokasi glocal sebagaimana ditunjukkan oleh satu peserta pemain peran di internet.

            Bagian akhir ini juga akan menawarkan saran untuk pedagogi masa depan dan penyelidikan yang berhubungan dengan desain identitas di semakin ruang global online.

Disain identitas hibrida Online

            Kamberelis lebih jauh memperluas gagasan Bakhtin tentang heterogen glossia dengan fokus pada praktik wacana hibrid dan potensi transformasi mereka untuk menggambarkan ulang dinamika kekuasaan dari ruang tertentu. Yang lainnya telah memperluas lebih jauh praktik wacana hibrida ini sewaktu mereka muncul di internet, berpendapat bahwa ruang daring khususnya bermanfaat untuk tekstur hibrida, yang selanjutnya memfasilitasi desain identitas hibrida. Sebuah badan penelitian yang muncul telah berfokus secara khusus pada praktik identitas hibrida pelajar bahasa inggris secara daring dan bagaimana mereka berhubungan dengan praktik kewicaksaraan dan literatur daring. Lam dan Black telah mempelajari bagaimana pelajar bahasa inggris menggunakan sumber daya daring untuk merancang dan membangun identitas yang pada gilirannya mempromosikan pengembangan kewicaksaraan.

            Penelitian Black tentang partisipasi ELL dalam ruang fanfiksi online khususnya, menemukan bahwa penulis novel novel fanfiksi ELL akan menggunakan sumber daya multimodal seperti gambar dan animasi untuk mendesain halaman pribadi mereka di situs web fanfiksi. Dengan membangun halaman-halaman pribadi mereka, para penulis dibantu untuk membentuk identitas daring dan bersekutu dengan para penulis fanfiksi lainnya, yang selanjutnya memberi mereka akses kepada komunitas para penulis. Melalui hubungan daring ini, para peserta menerima umpan balik yang berharga mengenai tulisan mereka, sebuah praktik masyarakat yang mempromosikan pengembangan praktik kewicaksaraan bahasa inggris. Ruang yang sangat berperan serta ini secara online sering menarik peserta dari seluruh dunia.

            Dideskripsikan oleh Lam sebagai ruang transkultur, ruang hibrid ini secara online mewakili pembentukan modal transnasional, demografis multi kultural, dan teknologi media dan komunikasi dalam pembentukan ruang transmigrasi baru di dalam dan antar masyarakat. Mirip dengan deskripsi New London Group tentang pluralisme sebagai ruang pasca nasionalis dimana perbedaan adalah norma dan sumber dari keragaman produktif, ruang transcultura-ruang yang mendunia arus budaya, dimana praktik lokal dan global menyatu untuk menciptakan identitas hibrida. Lam berpendapat bahwa para pengguna antisipasi online media yang ELL di ruang transkultur sering memberikan lebih banyak kesempatan untuk praktik kewicaksaraan daripada di sekolah. Pernyataan itu menyatakan bahwa melalui konvergensi berbagai teknologi digital dan hipersosialitas ruang daring, para peserta dapat terlibat dalam kritik struktur sosial terkini dengan cara yang membentuk desain baru yang tersedia, atau yang disebut teknologi imajinasi.

            Ini baru tersedia desain untuk membuat makna terwujud tidak hanya dalam praktik online tetapi juga secara online dalam interaksi sehari-hari dengan teman-teman. Apakah peserta ini adalah pembelajar bahasa inggris, penutur jepang berinteraksi dengan pengguna bahasa jepang lainnya, atau penutur bahasa inggris asli, semua pengguna media terlibat dalam praktik ceramah hibrida hingga taraf tertentu untuk mengarahkan ceramah-ceramah yang bersaing dari interaksi sehari-hari mereka. Oleh karena itu, adalah penting untuk memahami bagaimana semua pelajar, termasuk penutur bahasa inggris asli, mungkin juga merancang identitas hibrida untuk membangun modal sosial, praktik kewicaksaraan yang sesuai, dan/atau kritik struktur sosial. Untuk mengatasi masalah ini, saya sekarang beralih ke konsep alokasi glocal, menanyakan bagaimana mungkin membantu kita untuk mengidentifikasi dan menganalisis dengan lebih baik desain dan desain ulang identitas hibrida online.

Penyesuaian Glocal

            Saya menggunakan konsep alokasi glokal di sini untuk menggambarkan praktek identitas hibrida yang melibatkan penggabungan baik sumber daya lokal maupun global untuk merancang dan mendesain ulang identitas atau hubungan seseorang dengan dunia. Konsep glocal appro- priation menawarkan praktik wacana hibrida yang spesifik, yang memungkinkan pemahaman identitas hibrida yang aktif dalam inkorporasi sumber daya dari situasi setempat dan percakapan dan konteks global lainnya yang lebih besar. Selain itu, alokasi glokal sering kali strategis dalam penggunaan hibridisasi untuk tujuan prestise dan/atau kritikal. Untuk melakukan penyelidikan ini ke alokasi glocal, saya mengandalkan teori dari tiga disiplin ilmu.

            Pertama, saya beralih ke teori sosio kultural pembelajaran dan kewicaksaraan. Kedua, aku mengambil pekerjaan dari bidang studi budaya dan komunikasi untuk membantuku menyusun alokasi sebagai bentuk desain identitas hibrida. Sebagai permulaan, saya menerima gagasan kesesuaian sebagaimana dibahas dalam hal penyimpangan budaya oleh Rogers dan secara lebih spesial dalam hal budaya populer oleh Jenkins. Terpengaruh oleh gagasan de Certeau tentang peramalan, Jenkins menggunakan konsep penilaian untuk menjelaskan bagaimana para penggemar dan pengguna media baru menggabungkan yang sudah ada konten budaya dalam cara-cara baru.

            Alih-alih melihat penggabungan sebagai tindakan pembajakan, Jenkins sebaliknya berpendapat bahwa penggabungan ini adalah pengambilan aktif makna, proses yang ia sebut sampling cerdas dan posisi kreatif di mana di pengguna media harus kritis terlibat dengan isi mereka gabung. Dalam pengertian ini, gagasan penilaian penilaian memberikan lensa bagi para peneliti untuk menganalisis bagaimana para pengguna media baru merancang identitas melalui contoh sumber daya budaya yang aktif. Perbedaan De Certeau antara taktik dan strategi lebih lanjut menguraikan cara-cara dimana pemberian dapat memiliki tujuan. Berdasarkan gagasan Gayatri Spivak tentang fundamental fundamental strategis, Lipsitz posits rendition nya, anti pluralisme strategis, sebagai praktik dari pinjaman budaya dan identifikasi lintas budaya yang maju untuk mewujudkan tujuan.

            Lipsitz selanjutnya menjelaskan bahwa lintas budaya yang mengidentifikasi salib ini kadang-kadang lebih mungkin melalui permainan peran sementara, proses yang memungkinkan seseorang untuk memilih dan menyoroti aspek-aspek tertentu dari identitas seseorang. Dalam pengertian ini, dengan secara eksplisit menyelaraskan diri dengan orang afrika amerika dan bukan gagasan tradisional orang Maori tentang identitas, para remaja Maori memilih untuk mewakili diri mereka sebagai hibrida daripada murni, praktik identitas strategis yang menawarkan kepada mereka sumber daya untuk perlawanan lebih lanjut terhadap struktur kolonial yang masih bekerja di selandia baru. Bagaimanapun, Lipsitz tidak menganggap semua lintas budaya sebagai kebebasan. Bahkan, ia mengklaim bahwa beberapa bentuk pemberian berfungsi untuk mengurangi kekuatan yang ada struktur kekuasaan. Untuk memeriksa konsekuensi alokasi budaya, Lipsitz mengajukan dua pertanyaan kunci untuk dipertimbangkan sewaktu menganalisis alokasi budaya.

            Sementara saya setuju dengan klaim Lipsitz bahwa beberapa bentuk alokasi dapat melayani untuk reify yang menindas, membatasi penggunaan anti yang strategis hanya untuk mereka yang populasi bawahan menyajikan kekuasaan sebagai stabil dan terpusat. Berikutnya, untuk lebih lanjut menjelaskan praktek penilaian, saya menggunakan konsep glocal untuk membuat eksplisit bahwa proses konstruksi identitas hibrida yang mencakup tidak hanya  sumber daya yang beragam, baik dari konteks lokal maupun global, tetapi juga dialog dari ceramah-ceramah bersaing yang berhubungan dengan sumber daya ini. Konsep glocal awalnya digunakan oleh sosiolog Roland Robertson untuk menutupi kesenjangan hubungan lokal dan global. Sementara berbagai sarjana dari studi kewicaksaraan juga menemukan konsep glocal berguna untuk melihat bagaimana kekuatan lokal dan global bersilangan, saya beralih ke terjemahan dari pengkajian komunikasi sarjana, Kraidy, yang memandang glocalisasi sebagai proses dinamis.

            Namun, melalui fokus pada perjuangan dialog global dan lokal dalam penggunaan glocalisasi, Kraidy mampu mengembalikan hibridisasi sebagai proses, yang dapat menolak penggambaran hibridisasi populer dan korporasi sebagai komoditas untuk eksploitasi korporasi. Kurang lebih sama dengan posisi kelompok masyarakat London yang baru, pluralisme sebagai ruang yang produktif, Kraidy menyajikan glocalization sebagai heuristik untuk mendorong melampaui biner global lokal. Ini buram binaries memungkinkan untuk fokus pada transformatif potensi hibrida lokal. Pendekatan trans lokal ini, Kraidy berpendapat, memungkinkan untuk pemeriksaan lokal untuk pergeseran daya lokal dalam praktik sehari-hari.

            Dalam pengertian ini, fokus Kraidy pada hubungan trans lokal glocalisasi, dan pergeseran kekuasaan lokal mereka untuk lokal menawarkan lensa untuk menganalisis desain dan desain ulang identitas dan hubungan sosial ketika mereka terjadi melalui penyesuaian sumber budaya yang berbeda dari konteks lokal, global atau trans lokal. Dengan demikian, dianggap secara kolektif, karya Kraidy dan Jenkins memungkinkan untuk konsepsi alokasi glokal sebagai praktik identitas hibrida, di mana pengguna media baru menggabungkan sumber daya dari beberapa konteks lokal dan global untuk menegosiasikan mikro politik dari konteks yang mereka jalankan di dalam dan antar. Dalam berfokus pada baik lokal maupun global dan juga gerakan di dalam dan antar, glokal pengambilan menjadi jenis tertentu dari praktik multiliterasi yang, seperti taktik, memiliki potensi merancang identitas yang mengkritik dan menolak struktur kekuatan yang dominan.

Praktek Jacob yang tepat

            Untuk menggambarkan praktik online dari alokasi glocal, saya beralih ke studi kasus Jacob, peserta permainan peran online dan mahasiswa tahun pertama yang berpartisipasi dalam debat permainan peran online. Debat bermain peran online mengenai fokus dalam bab ini merupakan bagian dari mata kuliah tahun pertama di universitas Midwestern. Setelah perdebatan tiga minggu online, siswa menutup acara dengan di kelas pemilihan peran senator dan suara akhir pada isu-isu debat. Saya memilih untuk fokus pada unggahan online Jacob karena cara yang menonjol di mana perannya memainkan identitas terus bergeser dan menunjukkan pencampuran sumber daya online.

            Disain baru yang tersedia ini membentuk ruang pluralisme sipil bagi Jacob, yang mendorong keberlanjutan partisipasinya dan pembelajaran kewicaksaraan dalam acara role play. Posting awal ini pada permainan peran online, sementara mematuhi konvensi genre yang disajikan oleh sebagian besar peserta daring, pemain peran, sangat berbeda dalam cara itu menyikapi suara yang sangat ironis.

Baik/atau

            Untuk membangun karakter fiksi, Jacob melakukan gerakannya saat dia mereproduksi konten dan festival genre dari teman-teman sebaya seperti mendaftarkan latar belakang pendidikan, informasi keluarga, DLL. Gerakan-gerakan lokal ini berfungsi untuk menandai dia sebagai bagian dari acara melek huruf. Dengan menyisipkan beberapa kiasan pada rangkaian ikon budaya eklektik, Jacob menambahkan kritik baik dari konvensi genre biografi maupun peristiwa melek huruf dari permainan peran online. Rute utama Jacob untuk mengkritik adalah melalui praktik desain intertekstualitas. Dengan kata lain, Jakub menyinggung beberapa teks luar atau sistem makna eksternal untuk menambahkan lapisan-lapisan penafsiran pada tulisannya.

            Dalam pilihan baik/atau sebagai judul unggahan, dan dalam penamaan tokohnya Victor Eremita, Jacob merujuk kepada filsuf Soren Kierkegaard, yang menyelidiki dalam bukunya baik/atau dilema yang dihadapi orang-orang dalam memilih kehidupan yang etis atau hedonistik. Referensi langsung ke teks filsuf dalam membangun karakternya mungkin sebagian karena teman sekelas lain menggunakan gaya penulisan  untuk menyelidiki isu-isu globalisasi, gaya Jacob mengungkapkan bahwa ia suka. Dalam arti ini, Jacob menggunakan intertekstualitas untuk membangun hubungan antara dirinya dan Kierkegaard, seorang filsuf yang Jacob kagumi. Selain itu, Jacob membangun sejarah untuk tokoh peran-perannya dengan menamainya menurut nama salah satu karakter di/atau.

            Selain berhubungan dengan teks-teks luar-lokal melalui intertekstualitas, Jacob mempraktikkan kesesuaian lokal melalui referensinya yang kontras tentang pergerakan politik, budaya, dan rohani di luar konteks permainan peran dari bawah umur untuk minum. Dalam mewakili tokoh khayalannya sebagai anggota Black Panthers, dan seorang penyanyi rap di adegan hip hop Wyoming, Jacob asosiasinya sendiri dengan budaya Afrika Amerika belum menunjukkan bahwa dia bukan orang Amerika Afrika. Jacob melanjutkan hibridisasi karakternya melalui representasi ironis dari kejantanannya.

            Jacob melanjutkan untuk menjelaskan bagaimana ia menamakan karakternya Senator Victor Eremita setelah Soren Kierkegaard bermain, menyatakan bahwa ia memiliki seorang pria naksir filsuf dan bahwa ia termasuk detail tentang memiliki seorang putri hanya untuk memiliki kartu karena semua orang lain menulis anak-anak ke dalam biografi mereka. Sementara beberapa mungkin berpendapat bahwa referensi budaya dan gender Jacob mengeksploitasi dalam bahwa mereka merujuk budaya ini untuk efek lucu saja, saya berpendapat bahwa rincian yang bertentangan terkait dengan ras dan jenis kelamin, yang digambarkan dalam karakter yang sama, mewakili lebih dari percobaan humor. Selain meningkatkan pengenalan Jacob praktik ironis ini strategis dalam hal bahwa mereka juga melakukan tantangan untuk persepsi normatif tentang kemaskulahan putih, menggunakan humor untuk mengkritik dan menolak norma sosial. Meskipun tidak jelas tantangan untuk norma-norma sosial, konstruksi hibrida ini melakukan tantangan putih, dominasi laki-laki heteroseksual karena mengejek dan mempertanyakan norma-norma sosial yang menginformasikan praktik identitas yang Jacob amati dalam tulisan-tulisan teman-temannya.

            Dalam pengertian ini, Jacob mempraktikkan penilaian yang tepat dalam bahwa dia tidak hanya menggunakan sumber dari konteks yang terletak, konvensi permainan peran secara online yang ditetapkan oleh rekan-rekannya, tetapi juga melakukan gerakan trans lokal dan trans global dengan menghubungkan teksnya dengan teks dan sistem makna lainnya. Sementara Jacob melakukan ini untuk tujuan prestise, atau untuk dikenali oleh teman-temannya, ia juga mengambil gerakan ini untuk tujuan kritik, untuk menantang apa yang ia anggap sebagai norma lokal untuk seksualitas pria kulit putih di kelas. Dengan demikian, Jacob dapat melihat berbagai versi baru identitasnya melalui penggunaan identitas permainan peran fiksi bersama dengan berbagai sumber daya online multimodal. Aku menutup fokusku pada pendataan glocal Jacob dengan ungguhan terakhirnya.

Eremita untuk senator

            Sejalan dengan tulisan-tulisan peran senatorial lainnya dalam permainan peran daring, Jacob menggunakan suara formal dan agak akademis untuk melaksanakan tawaran senator perannya untuk pemilihan ulang. Terlepas dari beberapa kesalahan ejaan, Jacob menggunakan apa yang dia sebut dengan pendekatan retoris kalimat untuk memecah argumen kandidat lainnya dan menunjukkan bahwa dia adalah kandidat yang paling memenuhi syarat untuk pemilihan ulang. Bagaimanapun, kita melihat Jacob mengubah identitasnya dari kalangan eklektik dan pintar orang itu menjadi orang Amerika formal dan senatorial. Akan tetapi, yang menyertai entri ini adalah teks visual yang menunjukkan identitas senatorial yang sangat berbeda. Dalam hal global, gambar ini mengungkapkan kritik yang kuat tentang politik dan patriotisme Amerika, isu yang Jacob tidak sampaikan dalam unggahan secara keseluruhan tetapi juga sering menampilkan unggah blog kursus sebelum acara roleplay.

            Melalui remxtaposed gambar, paus juxtaposed terhadap bendera Amerika, sekelompok atlet Afrika Amerika, ledakan nuklir, dan Senator Eremita gagal oleh martini dan wanita dalam bikini, desain identitas Jacob yang tepat ini gambaran yang berlainan dan makna intertekstual mereka untuk menyajikan gambar dirinya sebagai tidak hormat dan skeptis kami politik. Jacob menggambarkan gambar ini sebagai konyol dan lucu posting yang akan membuatnya tampak lebih otentik mengagumkan karena patch mata dan referensi simbolis untuk pertarungan pisau gladiator yang disebutkan dalam awal biografinya. Namun, sewaktu ditanya untuk menjelaskan pesan-pesan politik yang disampaikan dalam gambar-gambar ini, Jacob menggambarkan motivasi yang berbeda untuk meremajakan gambar-gambar itu, yang lebih dari sekadar tampak keren bagi teman-temannya. Yakub melanjutkan untuk menggambarkan as sebagai terlalu patriotik dan dengan bodoh, testosteron didorong salah pedoman. Dalam pengertian ini, poster kampanye lebih berguna daripada sekadar permainan peran yang berkaitan dengan minum di bawah umur, karena ini adalah teks yang bertujuan untuk mencari pemain lokal tambahan, bahkan mungkin secara global.

            Dalam penempilan-pasangan yang bertujuan dari kedua komponen ini yakub memberikan bukan hanya desain identitas hibrida tetapi lebih spesifik praktek identitas hibrida dari kesesuaian dimana dia menyuntikan beberapa suara untuk tujuan kritik. Untuk memulai, ada akademik, bermain – berdasarkan aturan suara dari prosa sepotong yang menandai Jacob sebagai insider dan terlibat dengan tujuan debat dari permainan peran online. Pencampuran berbagai ikon budaya berfungsi untuk kedua membangun fiksi karakter Senator sebagai aneh dan konyol untuk meningkatkan prestise Jacob dalam konteks role-play online, tetapi juga mengungkapkan kritik keseluruhan acara role-play dan as politik sistem. Dengan kata lain, Jacob melakukan koneksi lokal tambahan dengan memanfaatkan makna intertekstual ikon budaya dan mengubahnya untuk beberapa tujuan, baik untuk membangun prestise di antara teman permainannya dan untuk memberikan kritik dari sistem politik AS.

            Komponen kritik ini bisa juga merupakan upaya untuk berpartisipasi dalam percakapan global yang lebih besar yang berkaitan dengan politik as, suatu praktik yang Jacob sering lakukan di internet dan di rumah dengan ayahnya, yang adalah seorang kolumnis editorial yang menulis tentang isu-isu nasional dan global. Dalam membaca gambar ini berdasarkan pertanyaan kunci Lipsitz yang berkaitan dengan penilaian budaya seseorang dapat berpendapat bahwa, serupa dengan biografi awal Jacob, posting ini juga mengeksploitasi dalam hubungan budaya salib, dan bahwa itu berfungsi untuk menutupi lebih dari meningkatkan pemahaman Jacob tentang diri sendiri. Untuk melakukan hal ini saya mengandalkan gagasan Lipsitz tentang anti-vital strategis untuk memahami dengan lebih baik mengabungkan sumber daya Jacob dalam gambar ini. Saya menggunakan yang lain di sini dalam arti lokal, dalam hal Jacob sedang mencoba untuk membedakan dirinya sebagai berbeda dari rekan-rekannya di kelas, yang dia pandang sebagai agak provinsi, pro globalisasi dan buta patriotik.

            Dalam sebuah wawancara dengan jacob, ia menggambarkan bagaimana ia memandang teman-teman sekelasnya. Dalam pengertian ini, yakub menggunakan praktek hibrida dari penyerapan glokal untuk membangun identitas orang luar.

Penyesuaian Glocal: Implikasinya Dalam Pedagogi dan Penyelidikan

            Uraian di atas tentang konstruksi identitas online Jacob, mengilustrasikan praktik identitas hibrida dari penyerapan glokal, memungkinkan kita melihat cara-cara Jacob menggabungkan berbagai sumber semiotik dari konteks lokal dan global untuk melakukan banyak identitas yang berubah menurut penonton mereka dan juga mengkritik konteks lokal dan global dalam acara bermain peran. Melalui partisipasi yang berkelanjutan, Jacob merancang beberapa desain baru yang tersedia untuk makna yang berhubungan dengan identitas maskulin dan Amerika dan dalam proses ini ditempa ruang online pluralisme sipil yang berhubungan dengan identitas gender dan nasionalisasi.

Melanjutkan peran serta dan pembelajaran kewicaksaraan

            Bagi Jacob, praktik identitas memanfaatkan glokal memungkinkan dia untuk menciptakan identitas hibrida yang bertepatan dengan persepsinya tentang dirinya sebagai pintar dan lucu, sementara pada saat yang sama melakukan tugas yang diperlukan untuk partisipasi kelas. Dalam hal ini, Jacob mampu memanfaatkan alemah-alatan untuk merancang identitas yang berdiam di dunia baik siswa yang baik, yang berperan serta dalam kegiatan kelas, dan siswa yang tidak khidmat, yang menggunakan peran serta untuk mengkritik dan menolak. Akan tetapi, karena alokasi teknis Jacob untuk diakui sebagai rute untuk partisipasi yang berkelanjutan, para peneliti dan pendidik harus mampu mengenali praktik identitas ini sebagai produktif dan mendukung pembelajaran kewicaksaraan. Untuk mengatasi kebutuhan ini, beberapa peneliti menyarankan penjatahan modal interkultural menjadi definisi pengetahuan.

            Memiliki modal interkultural akan melibatkan kemampuan baik remaja dan pendidik untuk menegosiasikan makna di berbagai komunitas lokal dan global. Lam menganjurkan bahwa kita menganggap hak pilihan sebagai modal interkultural karena lintas pemahaman budaya yang memungkinkan mobilitas dan kelangsungan hidup lintas konteks online dan offline. Pengembangan modal interkultural sebagai lembaga ini akan melibatkan partisipasi di pihak pendidik dan kurikulum, dua kekuatan kuat yang membentuk akses peserta didik menuju pengetahuan. Selain partisipasi di pihak pendidik, kurikulum juga perlu menyediakan kesempatan bagi siswa untuk membangun repertoar sistem makna semiotik agar dapat mengembangkan modal interkultural.

            Partisipasi online membawa konteks global dalam jarak dekat. Di sinilah kita harus mempertimbangkan potensi partisipasi online, dan peran bermain secara khusus, sebagai kemungkinan ikuler untuk pengembangan modal interkultur. Namun dalam berpikir tentang kemungkinan kurikuler dari pemain peran online, kita harus mempertimbangkan secara bijaksana desain acara role-play untuk memperhitungkan ketidak sopanan dari badan tekstual online. Refleksi yang kritis ini dapat membantu siswa memahami bukan hanya dampak retoris dari peran serta mereka tetapi juga implikasi etika dan interpersonal.

            Thomas khususnya, menunjukkan bahwa konstruksi identitas online berkembang menuju akuntabilitas. Untuk menjelaskan bagaimana pengguna media mempraktikkan akuntabilitas, Thomas menawarkan perkembangan tahap untuk pengembangan identitas online. Dia menggambarkan tahap pertama sebagai Ego di mana pengguna melihat nya/identitas online sebagai gratis, semua tentang aku, aku, aku. Pada tahap inilah para pengguna melihat segala sesuatu secara online sebagai permainan dan dengan demikian tidak dianggap serius. Tahap terakhir dalam model identitas Thomas adalah tahap kemampuan, saat ketika pengguna mulai merasa bertanggung jawab atas aksi daring mereka dan mengembangkan rasa dampak dalam interaksi virtual mereka.

Critique and Civic Pluralism

Kritik dan sipil pluralisme

Sementara keempat praktik saling berhubungan, bekerja bersama untuk mempromosikan multi literasi, praktik pembentuk kritis dan praktik transformasi paling berhubungan dengan potensi alokasi glokal untuk mempromosikan kritik dan pluralisme sipil. The New London Group mendefinisikan framing kritis sebagai praktik menafsirkan konteks sosial dan budaya dari desain arti tertentu. Dalam pengertian ini, para pengguna media menggunakan keterampilan baca-tulis kritis untuk menganalisis hadirin dan tujuan situasi tertentu di internet. Kerangka kritis dari situasi dan konteks ini kemudian menginformasikan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan penilaian.

            Dalam memposisi-posisi hibrida dari yang abnormal, tidak murni, dan tidak sempurna dengan modal interkultural dan memberdayakan, kita membuka ruang baru untuk berpikir, mempertanyakan, dan menulis apa yang lukas sebut teks redresif, teks yang menantang cara-cara sosial dari keberadaan dan struktur interaksi. Ini adalah melalui desain teks redresif yang glocal penyesuaian alamat praktik transformasi. Proses produksi teks baru dari perubahan arti, perubahan praktik melibatkan desain ulang identitas yang menantang dan menciptakan kembali ceramah-ceramah melalui keterlibatan langsung dan penggunaan sumber daya secara inovatif. Dalam banyak hal, penilaian Jacob yang tepat dan pelaksanaan juxtaposition dari berbagai sumber budaya mencerminkan praktik bertransformasi karena ia menggunakan hibrida untuk menawarkan narasi alternatif untuk maskulinitas.

Praktik perubahan praktik di kelas mungkin melibatkan eksplorasi ke dalam bagaimana teks, lukisan, musik, dan sastra hibrif, dapat disajikan sebagai teks yang berganti pakaian. Para pelajar terlibat dan merancang teks hibrida mereka sendiri dapat membentuk imajinasi baru tentang cara mereka memandang diri mereka dan struktur sosial di sekeliling mereka. Selanjutnya, teks-teks hibrida ini dapat menghasilkan teks-teks baru yang dapat diubah, seperti yang mereka lakukan bagi Jacob, yang menjadi sumber daya yang tersedia untuk produksi media masa depan dan partisipasi lebih lanjut. Analisis dan produksi terus-menerus dari teks hibrid, terutama teks yang muncul kembali, dapat membentuk ruang-ruang baru dari kemajemukan, di mana perbedaan itu terangkai dan desain diri yang baru adalah mungkin.

            Eksplorasi di atas atas modal interkultural, pengbingkai yang kritis, dan praktik perubahan ini memunculkan pertanyaan-pertanyaan penting untuk mempertimbangkan implikasi pedagogis dan penelitian di masa depan yang tepat sebagai praktik identitas hibrida. Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk mempertimbangkan bagaimana kita menelaah desain identitas dalam konteks global dan bagaimana kita mendukung pembelajaran kewicaksaraan pelajar melalui kurikulum yang mempromosikan peran serta serta kritik yang berkelanjutan. Apakah untuk mendorong partisipasi atau kritik, sangat penting bahwa kita mempertimbangkan bagaimana desain identitas trans- lokal, transglobal dan glocal ini, baik secara online maupun tidak, berfungsi untuk membangun berdepan sosial pluralisme nilai itu. Namun dengan harapan ini, kita juga harus menyadari bahwa perubahan macro terjadi seiring berjalannya waktu dan melalui partisipasi yang berkelanjutan, praktik yang Jacob ambil melalui satu unggahan blog pada suatu waktu.

TEKNIK PERAMALAN

  1. APA YANG DIMAKSUD DENGAN TEKNIK PERAMALAN?

Peramalan sebagai kegiatan untuk memperkirakan apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Sedangkan metode peramalan adalah cara memperkirakan secara kuantitatif apa yang akan terjadi pada masa depan berdasarkan data yang relevan dengan masa lalu. Pandangan lain mengenai peramalan adalah merupakan seni atau ilmu untuk memperkirakan kejadian pada masa yang akan datang. Peramalan memerlukan data historis dan memproyeksikannya ke masa depan dengan beberapa bentuk model matematika. Peramalan dapat berupa ramalan tentang perubahan permintaan, perkembangan teknologi, ataupun perkembangan dunia usaha yang dapat mempengaruhi perencanaan produk.

Salah satu contoh penerapan Teknik peramalan biasa dilakukan pada bidang penjualan. Ramalan penjualan merupakan salah satu bahan informasi yang terpenting dalam menyusun rencana produksi, karena merupakan suatu titik permulaan dalam perencanaan produksi. Produksi yang berlebihan merupakan suatu pemborosan atau kerugiaan terhadap perusahaan sedangkan produksi yang dibawah permintaan pasar memberi kesempatan kepada pesaing untuk memasuki daerah penjulan perusahaan.

Produsen sebelum melakukan produksi harus mengetahui berapa jumlah produk yang akan tepat (tidak lebih atau kurang) agar perusahaan dapat berjalan secara optimal. Selain itu peramalan penjualan dapat juga digunakan untuk menghitung berapa jumlah bahan baku yang harus dipersiapkan oleh perusahaan untuk kelancaran proses produksinya.

Banyaknya produksi yang dihasilkan oleh perusahaan ditentukan oleh berapa besar kemampuan perusahaan tersebut untuk menjual barang atau produksinya, yang tercermin dalam ramalan penjualan yang dibuat. Ramalan penjualan dalam perusahaan terutama dipergunakan untuk membandingkan realisasi kegitan perusahaan didasarkan pada pesanan-pesanan (order) yang terdapat masa itu dengan apa yang diramalkan dengan tepat.

Terdapat dua pendekatan yang umum dipakai dalam melakukan peramalan yaitu Peramalan Kualitatif dan Peramalan kuantitatif. Peramalan kualitatif yaitu suatu pendekatan/teknik peramalan yang menggunakan faktor penting seperti intuisi, pengalaman pribadi dan sistem nilai pengambilan keputusan. Sedang Peramalan Kuantitatif adalah suatu pendekatan peramalan yang menggunakan berbagai model matematis serta menggunakan data historis dan atau variable- variabel kausal untuk meramalkan permintaan. Dewasa ini sebgian perusahaan menggunakan satu pedenkatan, sebagai menggunakan pendekatan lain tetapi dalam praktek kombinasi atau campuran dari kedua jenis peramalan itu umumnya lebih efektif.

  1. Metode Kualitatif.

Terdapat lima teknik pendekatan yang biasa digunaan dalam peramalan dengan pendekatan kualitatif yaitu: a. Juru dari Opini eksekutif, yaitu suatu teknik peramalan yang mengambil opini dari sebagian manajer tinggi seringkali dikombinasikan dengan model-model; statistik menghasilkan ramalan penjualan perusahaan.

Gabungan armada penjualan metode ini meneliti setiap wiraniaga mengestimasi jumlah penjualan di wilayahnya, ramalan ini kemudian dikaji ulang untuk meyakinkan kerealistisannya, kemudian dikombinasi pada tingkat Propinsi dan Nasional untuk mencari ramalan secara menyeluruh.

Metode Delfi digunakan untuk melakukan peramalan melalui panel orang-orang ahli atau manajer- manajer. Ciri dari metode ini bahwa semua peserta panel diperlakukan sebagai orang yang tidak dikenal. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi anggapan bahwa orang tersebut memiliki kewenangan yang lebih besar sebagai efek mengikuti yang menang seperti yang biasa terjadi dalam panel tetap muka yang biasa digunakan.

Metode Delphi dilakukan dengan serangkaian putaran. Putaran pertama setiap peserta panel menyiapkan jawaban tertulis atas pertanyaan yang diajukan. Setelah peserta panel menyiapkan jawaban tertulis atas pertanyaan yang diajukan, kemudian ditabulasi. Panelis kemudian memberikan umpan balik kepada panel bersama dengan statistik seperti mean, median, jarak interkuartial, dan standard deviasi.

Setiap anggota panel diminta mempertimbangkan jawaban mereka sebelumnya dan menjawab pertanyaan sekali lagi. Jawaban mereka pada putran kedua kemuaian disimpulkan kembali dan dijadikan umpan balik untuk putran ketiga dan demikian seterusnya. Prosedur ini seringkali diulang empat sampai enam kali (minimum tiga kali) sampai diperoleh suatu kesimpulan yang dianggap cukup. Ramalan pada putaran terakhir akhinya dijadikan sebagai suatu ramalan.

Survey Pasar Konsumen, teknik peramalan dilakukan dengan cara memperbesar masukan dari pelanggan atau calon pelanggan tanpa melihat rencana pembelian masa depannya. Metode ini dapat membantu tidak hanya dalam menyiapkan ramalan pembelian masa depan, tetapi juga dalam memperbaiki desain produk baru.

Pendekatan naif, peramalan dengan mengasumsikan bahwa permintaan dalam periode berikutnya adalah sama dengan permintaan pada periode sebelumnya. Dengan kata lain, jika penjualan produk katakanlah Motor Honda adalah 1.000 unit pada bulan Pebruari 2002. Maka kita dapat meramalkan penjualan pada bulan Pebruari tahun 2003 juga sebesar 1.000 unit.

  1. Metode Kuantitatif.

Terdapat empat metode peramalan kuantitatif yaitu: (1) Metode proyeksi trend; (2) Metode rata-rata; (3) Metode Penghalusan eksponensial (exponential Smoting); dan (4) Regresi Linear.

  1. Metode proyeksi trend, metode rata-rata dan metode penghalusan eksponensial biasa disebut dengan metode seri waktu sedang metode regresi inear biasa disebut dengan metode kausal.

Metode Seri Waktu (Time Series), melakukan peramalan dengan asumsi bahwa masa depan adalah fungsi dari masa lalu. Model ini melihat pada apa yang terjadi selama periode waktu dan menggunakan seri data masa lalu untuk membuat ramalan. Apabila kita memprediksi penjualan mingguan sepeda motor Honda, maka kita menggunakan data penjualan mingguan sebelumnya untuk membuat ramalannya.

Metode Kausal (Regresi Linear), Model kausal bergabung menjadi model variable atau hubungan yang biasa mempengaruhi jumlah yang sedang diramal. Model kausal penjualan Sepeda Motor Honda dapat menakup, kebutuhan akan kendaraan, peningkatan luas jalan, peningkatan pendapatan masyarakat, anggaran biaya iklan dan harga pesaing.

Delapan Tahapan untuk Sistem Peramalan
dalam melakukan analisis kuantitatif, tanpa melihat model yang digunakan untuk meramal, maka terdapat delapan tahapan yang umumnya diikuti seperti dikemukakan oleh Berry Render dan Jay Heizer yaitu meliputi: (1) Menentukan penggunaan peramalan itu, apakah tujuan yang akan dicapai?; (2) Melihat hal-hal yang akan diramalkan; (3) Menentukan jangka waktu, apakah jangka pendek, menengah atau jangka panjang; (4) Memilih model peramalan; (5) Mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk membuat ramalan; (6) Menentukan model peramalan yang tepat; (7) Membuat ramalan; dan (8) Menerapkan hasilnya.

Tahapan tersebut menampilakna cara sistematis dari mengawali, merancang, dan menerapkan suatu sistem peramalan. Apabila sistem ini digunakan untuk menghasilkan ramalan secara berkala sepanjang waktu, maka data secara rutin harus dikumpulkan, dan perhitungan sesungguhnya digunakan atas ramalan dapat dilakukan secara otomatis dengan menggunakan komputer.

Metode Time Series (Runtun Waktu) didasarkan pada tahapan data yang sudah tertentu (Misalnya, Bulanan, Triwulan, Kuartalan, Tahunan dan sebagainya.Misalnyadengan melihathasilpenjualanTriwulan Sepeda Motor Susuki, Laporan persediaan triwulan dari Pabrik Terigu, Pengiman Gulan Pasir dan sebagainya.

Meramalkan data seri waktu memberi implikasi bahwa nilai masa depan hanya diprediksi atas dasar nilai masa lalu, sehingga variabel lain berapapun nilainya diabaikan. Metode proyeksi Time Series, pada dasarnya terdiri dari tiga metode yaitu metode proyeksi trend, Metode rata-rata, dan  Metode Penghalusan eksponensial (exponential Smoting). Untuk ketiga model ini akan diuraikan:

Metode Proyeksi Trend terdiri dari dua cara dalam melakukan peramalan yaitu titik tengah sebagai tahun dasar dan tahun pertama sebagai tahun dasar. Metode Rata-rata terdiri dari dua cara dalam melakukan peramalan yaitu metode rata-rata sederhana dan metode rata-rata bergerak.

 

Metode Rata-Rata Sederhana bertujuan untuk meramalkan fluktuasi musiman dari ramalan penjualan dari tahun yang telah diperhitungkan. Metode ini dapat digunakan untuk meramalkan penjualan bulanan atau mingguan ataupun triwulan. Tentu saja hal ini dapat dilakukan apabila telah diperoleh ramalan penjualan bulanan. Misalnya, kita dapat mengetahui ramalan penjualan tahunan dengan cara menjumlahkan ramalan-ramalan bulan tersebut selama 12 bulan atau 1 tahun. Dengan adanya ramalan bulan, mala dapat diketahui gambaran tentang fluktuasi penjualan. Fluktuasi tersebut menunjukkan pengaruh musiman terhadap penjualan.

Data fluktuasi penjualan bulanan dari beberapa tahun sebelumnya dapat dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun pola fluktuasi pola fluktuasi penjualan bulanan dalam satu tahun. Pola fluktuasi penjualan bulan, atau triwulan atau semesteran dikatakan sebagai indeks musiman (Seasional indeks). Pola fluktuasi penjualan misalnya pada umumnya kan tetap sama, meskipun trend penjualan tahunan naik atau turun. Pola fluktuasi musiman tersebut secara sederhana dapat dihitung dengan mencari prosesntase rata-rata tiap penjualan bulan atau triwulan.

Metode Rata-rata Bergerak (Moving Overage) melakukan perhitungan rata-rata secara bergerak ke depan untuk memperkirakan penjualan pada periode yang akan datang. Misalnya bila menggunakan moving overage 12 bulan, kita memperhitungkan rata-rata dari bulan Januari 2012. Kita perhitungkan rata-rata dari bulan pebruari 2011 sampai Januari 2012, kemudian rata-rata dari Maret 2011 sampai Pebruari 2012 dan seterusnya. Dengan meneruskan perhitungan ke depan dari perhitungan rata-rata tersebut, maka kita memperoleh ramalan penjualan pada bulan tengah, dari bulan yang dirata-rata.

Misalnya rata-rata dari bulan Januari 2012 sampai dengan Desember 2012, berarti kita memperoleh prakiraan penjualan untuk satu periode bulan tengah satun 2010 yaitu antara 15 Juni s.d 15 Juli 2010. Sedang perhitungan rata-rata untuk bulan Pebruari 2011 Sampai Januari 2012 diperoleh perkiraan tengah dari 12 bulan tersebut, yaitu perkiraan penjualan selama sebulan dari 15 Juni s.d 15 Agustus 2012. Pergerakan terhadap perhitungan rata-rata tersebut ke depan, maka akan dapat kita peroleh perkiraan terhadap penjualan periode bulanan dari tahun yang akan datang. Perhitungan moving overage, kemudian dapat diperhitungkan perkiraan tengahnya lagi sehingga dapat diperoleh perkiraan bulanan yang dimulai dari awal dan akhir bulan dan bukannya dari tengah bulan.

Setelah penjualan tersebut diperhitungkan, maka kita perlu memperhatikan indeks musimannya. Angka indeks musiman ini diperoleh dengan membagi penjualan rill dengan perkiraan penjualan hasil perhitungan rata-rata. Agar lebih tepat angka indeks tersebut dalam penerapannya perlu diperhitungkan lagi dengan mencari rata-rata dari angka indeks atas masing-masing triwulan. Dengan menerapkan angka indeks musiman beserta perhitungan rata-rata bergerak, maka diperoleh angka perkiraan atas penjualan yang akan datang.

Metode Penghalusan eksponensial (Exponential Smoting). Metode ini memberikan bobot kepada permintaan periode sebelumnya berkurang secara eksponensial apabila data tersebut semakin tua usianya. Data permintaan yang baru menerima bobot dari pada permintaan yang lebih tua. Metode peramalan eksponensial menarik untuk aplikasi produksi dan opersi yang menyangkut peramalan sejumlah besar item. Metode peramalan eksponensial sangat sesuai untuk kondisi berikut:

  • Cakupan waktu peramalan relatif pendek, misalnya permintaan harian, mingguan, atau bulanan perlu diramalkan.
  • Tidak banyak informasi luar yang tersedia mengenaui hubungan sebab akibat akan permintaan suatu produk dan faktor independen yang mempengaruhinya.
  • Upaya sedikit dalam peramalan dikendaki. Usaha ini diukur baik dari mudahnya aplikasi metode maupun dari kebutuhan waktu penyimpanan untuk menerapkannya.
  • Memutakhirkan ramalan dengan tersedianya data baru mudah dilakukan dan dapat dilakukan hanya dengan mamasukkan data baru tersebut.
  • Ramalan perlu disesuikan dengan memasukkan unsure keacakan (frekuensi permintaan diratakan) dan mencenderungkan kecenderungan dan sifat musiman.

Metode Eksponensial dengan Trend mirip dengan teknik rata-rata bergerak, metode eksponensial sederhana gagal merespon trend. Untuk menghaluskan koreksi trend, maka dapat dihitung ramalan penghalusan eksponeensial, sederhana seperti di atas, dan kemudian disesuaiakan untuk kelambanan positif dan negatif. Metod eksponensial sederhana sering disebut sebagai penghalusan tingkat pertama, dan penghalusan yang disesuaikan trend disebut penghalusan tingkat kedua, atau berganda.

Metode Kausal

Analisis regresi digunakan untuk mengetahui bahwa ada atau tidaknya korelasi antara dua variabel atau lebih (untuk mengetahui kekuatan/kuat atau lemah) korelasi antara dua atau lebih variabel. Persamaan garis linear mempunyai pangkat tertinggi adalah 1 (satu), pangkat tertinggi tersebut terdapat pada variabel bebas (variabel x). Analisis regresi linear menggunakan dua variabel, antara lain variabel bebas (independent variable) dan variabel terikat/tidak bebas (dependent variable) yang dipengaruhi. Kedua variabel tersebut saling mempengaruhi atau salin berkorelasi, misalnya dalam penelitian ini adalah kebijakan prioritas pembangunan daerah Propinsi Sumatera Utara (variabel bebas) saling mempengaruhi terhadap tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, tingkat Pendidikan, tingkat kriminalitas dan tingkat Kesehatan. Sementara linear berarti hubungan antara dua variabel menunjukkan garis lurus.

Penelitian ini menggunakan analisis regresi sederhana melibatkan dua variabel saja yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Analisis regresi dapat digunakan untuk peramalan/penafsiran variabel terikat oleh variabel bebas atau untuk memperkirakan/memperhitungkan besarnya efek kuantitatif dari perubahan suatu kejadian terhadap kejadian lain.

  1. PENDEKATAN APA YANG DAPAT DIGUNAKAN PADA TEKNIK PERAMALAN?

Terdapat beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk melakukan peramalan pada suatu permasalahan, antara lain:

  1. Regresi Linear Sederhana

Pendekatan ramalan ini disusun atas dasar pola hubungan data yang relevan dimasa lalu.  Terdapat 3 kondisi untuk dapat mempergunakan metode regresi ini, yaitu: (1) Adanya informasi tentang keadaan yang lalu; (2) Informasi tersebut dapat dikuantifikasikan dalam bentuk kata; (3) Dapat dianggap atau diasumsikan 
bahwa pola hubungan yang ada, dan data yang telah lalu akan berkelanjutan dimasa yang akan datang.

Metode regresi umumnya variabel yang diramalkan seperti penjualan atau permintaan suatu produk, dinyatakan sebagal variabel yang dicari (dependent variable), variabel ini dipengaruhi besarnya oleh variabel bebas (independent variable). Hubungan antara variabel-variabel bebas dengan variabel yang dicari adalah merupakan fungsi. Terdapat dua macam analisa hubungan dalam penyusunan ramalan, yaitu :

  1. Analisa deret waktu (time series)
  2. Analisa cross section atau model sebab akibat (causal model).

Peramalan dengan menggunakan analisa deret waktu, mendasarkan hasil ramalan yang disusun atas pola hubungan antara variabel yang dicari atau diramalkan dengan variabel waktu yang merupakan satu satunya variabel yang mempengaruhinya. Peramalan dengan menggunakan Analisa cross section mendasarkan hasil ramalan yang disusun atas pola hubungan antara vaniabel yang dicari atau diramalkan dengan variabel variabel yang mempengaruhi atau bebas yang bukan waktu.

Peramalan ini mengasumsikan bahwa faktor atau variabel yang diramalkan menunjukkan suatu hubungan pengaruh sebab akibat dengan satu variabel bebas. Jadi maksud dari analisa cross section atau causal model adalah untuk menemukan bentuk pola hubungan yang saling mempengaruhi antara variabel yang dicari dengan variabel yang mempengaruhinya, serta menggunakannya untuk meramalkan nilai nilai dari variabel yang diramalkan pada masa yang akan datang.

Analisa deret waktu dan causal model mernpunyai beberapa keuntungan atau keunggulan dari yang lain dalam keadaan tertentu. Keuntungan tersebut adalah bahwa model deret waktu sering dapat dipergunakan secara mudah dalam peramalan, sedangkan causal model dapat dipergunakan dalam peramalan dengan keberhasilan atau ketepatan yang lebih besar, sering dipakai untuk pengambilan keputusan dan kebijaksanaan.

Bila data yang dibutuhkan dalam peramalan tersedia, maka suatu hubungan yang dipergunakan dalam peramalan tersebut dihipotesakan sebagai salah satu fungsi dari waktu, atau fungsi dari variabel lain yang bukan waktu, dan kemudian selanjutnya dilakukan pengetasan.

Suatu langkah yang penting dalam memilih metode deret waktu adalah mempertimbangkan jenis pola yang terdapat dari data observasi, sehingga metode tersebut dapat di test. Pola yang ditunjukkan dengan analisa regresi yang sederhana mengasumsikan bahwa hubungan di antara 2 variabel dapat dinyatakan dengan suatu garis lurus. Notasi regresi sederhana yang merupakan pola garis lurus itu menurut Sofyan Assauri (l,h.35) dinyatakan sebagai berikut.

Y = a + bX

Ket:     Y adalah variabel yang diramalkan,

x adalah variabel waktu,

serta a dan b adalah parameter atau koefisien regresi.

Contoh penggunakan Teknik regresi ditunjukkan dari penelitian berjudul Implementasi Teknik Peramalan Pada Tahap-Tahap Proses Bisnis Bengkel Marmer Adiswara Kudus oleh Rinjang Esa Nurita, Yushintia Pramitarini, dan Faisal Rahutomo dari Politeknik Negeri Malang

Proses bisnis adalah suatu proses atau kumpulan kegiatan yang saling berelasi dan berkaitan satu dengan yang lain dengan tujuan untuk menghasilkan sesuatu yang dapat mendukung tujuan proses bisnis dengan melihat jumlah dan kualitas produk.Bengkel Marmer Adiswara adalah Usaha Dagang (UD) bergerak di bidang jasa pembuatan marmer untuk dijadikan prasasti, lantai, daun meja, dll.

Manajemen usahanya pemilik sudah menggunakan sistem informasi manajemen. Manajemen usaha terkadang UD tersebut masih belum bisa memprediksi beberapa poin yang dirasa dapat mempengaruhi rantai pasok usaha yang diharapkan dapat meningkatan keuntungan. Oleh karena itu diperlukan sistem peramalan dengan melihat poin-poin penting pada proses bisnis yang telah ada.

Peramalan yang dibuat pada penelitian ini menggunakan metode Regresi Linier untuk memprediksi beberapa poin pada proses bisnis yaitu peramalan pada proses stok barang, jumlah barang yang dipesan, gaji karyawan, pemasukan dan pengeluaran. Data yang diperoleh dari stok barang, jumlah barang yang dipesan, gaji karyawan, pemasukan dan pengeluaran adalah data selama 3 periode dari Januari 2017-Desember 2019. Peramalan pada tahap-tahap proses bisnis menggunakan metode Regresi Linier dengan data sampel 1 tahun memiliki tingkat akurasi yang dihitung dengan menggunakan metode MAPE adalah stok barang dengan sempel ukuran 20X30 sebesar 5.5% peramalan memiliki tingkat akurasi yang tinggi, total marmer yang dipesan sebesar 10.85% peramalan memiliki tingkat akurasi bagus, gaji karyawan, pemasukan dan pengeluaran memperoleh hasil sama sebesar 46,78% peramalan memiliki tingkat akurasi reasonable atau wajar.

Penelitian berjudul Analisis Peramalan Penjualan Semen Non-Curah (Zak) Pt Semen Indonesia (Persero) Tbk Pada Area Jawa Timur oleh Feby Artwodini Muqtadiroh, Avia Riska Syofiani, dan Terry Safiria Ramadhani dari Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Teknologi Informasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya. Penelitian dilakukan di PT Semen Indonesia (Persero), Tbk merupakan perusahaan BUMN penghasil semen terkemuka di Indonesia, gabungan dari empat perusahaan penghasil semen yaitu PT Semen Gresik, PT Semen Padang, PT Semen Tonasa dan Thang Long Cement Vietnam.

Sebagai perusahaan penghasil semen terkemuka, PT Semen Indonesia harus selalu berupaya yang terbaik untuk mempertahankan posisinya dengan selalu meningkatkan penjualan produknya seiring dengan persaingan bisnis yang sangat ketat. Salah satunya adalah bidang penjualan dengan menyusun rencana penjualan. Rencana penjualan ini dapat berbentuk peramalan penjualan untuk memperkirakan penjualan di masa yang akan datang pada periode tertentu. Peramalan penjualan PT Semen Indonesia (Persero), Tbk dilakukan dalam periode tahunan yang didokumentasikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

PT Semen Indonesia khususnya pada area pemasaran Jawa Timur memerlukan metode yang tepat untuk dapat memperkirakan penjualan sehingga dapat menjadi dasar perencanaan perusahaan. Paparan kali ini membandingkan tiga metode peramalan yakni Least Square, Double Exponential Smoothing dan Triple Exponential Smoothing dengan mencari nilai error terkecil. Metode Least Square menghasilkan nilai error terkecil yang digunakan untuk meramalkan penjualan semen non-curah selama satu tahun mendatang di 36 kota area penjualan Jawa Timur untuk periode data bulan Januari 2012–Juni 2014. Adapun tahapan peramalan pada PT Semen Indonesia yakni tahap pre-processing data, penerapan metode Least Square, uji moving range, analisis trend penjualan semen non-curah di 36 kota dan terakhir mengkategorikan wilayah penjualan semen sesuai dengan kondisi trend penjualan.

Penelitian ini juga menganalisis penyebab peningkatan dan penurunan trend dengan melakukan wawancara terhadap pihak-pihak di Departemen Penjualan PT Semen Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 6 kota masuk ke dalam kategori high yang mempunyai peningkatan tren penjualan yang lebih dari 10%. Kemudian 25 kota mengalami kenaikan penjualan yang tidak signifikan, kenaikan penjualan mulai dari 1% hingga 10% masuk ke dalam kategori medium. Sisanya yakni 5 kota masuk ke dalam kategori low dengan rata-rata penurunan trend sebesar -1% yang disebabkan karena adanya pergeseran gudang besar dan adanya ekspansi dari perusahaan kompetitor.

PEMBANGUNAN KOPERASI UMAT, UKM NAIK KELAS UNTUK SUMATERA UTARA BERMARTABAT

  1. PERMASALAHAN KOPERASI DAN UKM di PROPINSI SUMATERA UTARA.

Keberadaan Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) dapat dikatakan sebagai tulang punggung perekonomian nasional Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menunjukkan bahwa pada tahun 2018 terdapat 64.194.057 UMKM yang ada di Indonesia (atau sekitar 99 persen dari total unit usaha) dan mempekerjakan 116.978.631 tenaga kerja (atau sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di bidang ekonomi.

Propinsi Sumatera Utara menghitung sedikitnya terdapat  672 ribu Usaha  Kecil dan Menengah (UKM) dan 7.700 koperasi di Sumatera Utara yang terdampak pandemi  Covid-19. Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara pada Triwulan II 2020 tercatat -2,3% (yoy), terkontraksi pertama kali sejak krisis ekonomi tahun 1998.

Perlu adanya usaha yang lebih dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Koperasi dan UKM untuk melakukan penguatan eknomi masyarakat Sumatera Utara di tengah kondisi pandemic Covid-19 ini. UKM dan Koperasi memiliki kedudukan strategis dalam pembangunan ditingkat lokal dan nasional karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan pendistribusian hasil – hasil pembangunan.

Hingga kurun waktu ini, penguatan UKM dan Koperasi di Sumatera Utara saat ini masih dihadapkan pada berbagai kendala dan permasalahan yang memerlukan solusi. Permasalahan yang selalu saja dimunculkan pada permukaan, yaitu yang berkaitan dengan sumber daya produktif seperti kurangnya permodalan, penguasaan teknologi,penempatan pasar produk, ketepatan informasi yang berkaitan dengan UKM, proses produksi tradisional, kelembagaan koperasi dan Sumber Daya Manusia.

Mengulas dampak pendemi covid 19 pada pengembangan UKM kluster maka, tenaga pendamping program harus memberikan pengamatan yang lebih tajam dari yang dilakukan oleh pelaku usaha di UKM kluster, karena tenaga pendamping yang direkrut oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara   tidak berkempatan untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, sehingga daya menganalisanya sangat terbatas. Dampak yang ditimbulkan oleh covid 19 pada UKM kluster sangat memukul hasil penjualan produk-produk UKM, sehingga pelaku UKM kluster diharapkan mampu mengambil langkah langkah yang dapat mempertahankan usahanya.

Salah satu contoh yang dapat dilakukan UKM kluster dalam menghadapi covid 19 adalah memperbaiki produk dan layannnya, dimana pada saat krisis ini menjadi momen yang tepat bagi pemilik UKM untuk memperbaiki kualitas produk ataupun layanannya, walaupun para pelaku usaha tidak menyadari perbedaan antara perbaikan produk dan pengembangan penawaran. Pada dasarnya, produk adalah barang atau jasa yang dipasarkan dalam bisnis.

Sedangkan penawaran adalah cara yang dilakukan pelaku usaha untuk memasarkan produk tersebut. Maka, pelaku usaha perlu membedakan antara produk dan penawaran berdasarkan perspektif konsumen.  Selain itu, UKM juga perlu memperbaiki strategi dalam berkoordinasi dan berkolaborasi dengan timnya. Pemanfaatan teknologi dan tools-toolsprofesional yang sudah tersedia saat ini bisa menjadi cara pelaku usaha menentukan menentukan prioritas pekerjaan, memonitor dan mengevaluasi pekerjaan-pekerjaan yang sudah dilaksanakan dalam periode tertentu.

Manfaatkan Kecanggihan teknologi dan media sosial dengan optimal; Pelaku usaha juga disarankan melakukan proses alih teknologi pada usahanya, seperti pemakaian pencatatan manual dengan software akuntansi online, mengubah proses pembayaran gaji karyawan yang semula manual menjadi sistem payroll otomatis, atau mengubah sistem pembayaran pajak secara tradisional menggunakan software. Selain itu kondisi ini, masyarakat diimbau mengurangi tatap muka dan keluar rumah, media sosial dapat menjadi salah satu cara dalam mempromosikan produk atau usaha yang dimiliki. UKM kluster sudah mulai berpikir untuk saling bantu usaha satu sama lain saat ini, mulai dengan aktif mempromosikan produk atau usaha, memberikan promo, hingga minta bantuan teman untuk promosikan usaha

Berbagai kebijakan dan program kerja sudah terus digulirkan, guna mengatasi permasalahan-permasalahan usahakecil tersebut, namun kendala tersebut masih saja menjadi bagian yang tidak terselesaikan di lingkup usaha kecil. Untuk itu perlukan upaya-upaya pendampingan yang terus menerus untuk memperkecil kendala yang dihadapi usaha kecilSumatera Utara, upaya pendampingan usaha kecil merupakan hal yang positif memperkuat keadaan usaha kecil. Berdasarkan uraian di atas penulis selaku peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pratama di Lingkungan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara memberikan sumbangsih pemikiran melalui makalah Koperasi Umat, UKM Naik Kelas untuk Sumatera Utara Bermartabat’ sebagai upaya penyelesaian permasalahan Koperasi dan UKM Propinsi Sumatera Utara di tengah kondisi Pandemi Covid-19.

 

  1. DASAR PEMIKIRAN

Sesuai dengan program prioritas SUMUT BERMARTABAT mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang bermartabat dalam kehidupan karena iman dan taqwa, tersedianya sandang, pangan yang cukup, rumah yang layak, Kesehatan yang prima, mata pencaharian yang menyenangkan serta harga-harga terjangkau. Program Koperasi Umat, UKM Naik Kelas untuk Sumatera Utara Bermartabat bertujuan untuk meningkatkan kehidupan yang layak bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun landasan kebijakan atau aturan pemerintah yang telah dikeluarkan untuk program Koperasi Umat, UKM Naik Kelas untuk Sumatera Utara Bermartabat, adalah, sbb:

  1. UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah
  2. UU No. 20/2008 tentang UMKM
  3. UU No.25/1992 tentang Koperasi
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  5. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI 02/Per/M.KUMK/I/2008 tentang Pedoman Pemberdayaan BDSP untuk Pengembangan KUMKM
  6. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI No.02/Per/M.KUMK/I/2016 tentang Pendampingan Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil
  7. Surat Edaran Menteri No: 15/M.KUM/I/2015 tanggal 22 Januari 2015
  8. Surat Dep.6 Kemenkop RI 156/Dep.6/XII/2014 tanggal 12 Desember 2014.
  9. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 tahun 2017 tentang RTRW Provinsi Sumatera Utara.
  10. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Utara Tahun 2019-2023.
  11. Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara.
  12. Misi Pertama Sumatera Utara Bermartabat Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang bermartabat dalam kehidupan karena memiliki iman dan taqwa, tersedianya sandang pangan yang cukup, rumah yang layak, kesehatan yang prima, mata pencaharian yang menyenangkan serta harga-harga yang terjangkau.

 

  1. PERUMUSAN MASALAH

 

Adapun rumusan masalah dalam makalah ini antara lain:

  1. Bagaimana meningkatkan kualitas Koperasi di Sumatera Utara sehingga memiliki dampak dalam pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19?
  2. Bagaimana mendorong terciptanya UKM naik kelas dalam pemulihan ekonomi pada masa pandemic Covid-19?
  3. Bagaimana Dinas Koperasi dan UKM mendorong terwujudnya Sumatera Utara yang Bermartabat?

 

  1. TUJUAN PROGRAM KOPERASI UMAT, UKM NAIK KELAS UNTUK SUMATERA UTARA BERMARTABAT.

Adapun tujuan Program ‘Koperasi Umat, UKM Naik Kelas Untuk Sumatera Utara Bermartabat’, antara lain:

  1. Untuk mengetahui strategi dalam meningkatkan kualitas koperasi di Sumatera Utara sehingga memiliki dampak dalam pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
  2. Untuk mengetahui strategi mendorong terciptanya UKM naik kelas dalam pemulihan ekonomi pada masa pandemic Covid-19.
  3. Untuk mengetahui strategi peran Dinas Koperasi Dan UKM Mendorong Terwujudnya Sumatera Utara Yang Bermartabat.
  1. INDIKATOR KEBERHASILAN PROGRAM KOPERASI UMAT, UKM NAIK KELAS UNTUK SUMATERA UTARA BERMARTABAT.

Adapun indikator keberhasilan program Koperasi Umat, UKM Naik Kelas untuk Sumatera Utara Bermartabat antara lain:

  1. Terciptanya 1.000 Koperasi Umat yang gotong royong, transparan, akuntabel dan berbasis digital di Sumatera Utara pada tahun 2024.
  2. Terciptanya 1.000 wirausaha baru yang berbasis pada kearifan lokal dan sadar digital di Sumatera Utara pada tahun 2024.
  3. Terciptanya 500 UKM naik kelas yang berdaya saing di pasar ASEAN.
  4. Dinas Koperasi dan UKM berkontribusi dalam pemulihan ekonomi di Sumatera Utara sebesar 5% dari keseluruhan pembangunan di Sumatera Utara.

 

  1. ANALISIS PERMASALAHAN KOPERASI dan UKM di PROPINSI SUMATERA UTARA.

Adapun permasalahana Koperasi dan UKM di Propinsi Sumatera Utara dapat dibahas dengan menggunakan analisis SWOT.

6.1. Analisis Permasalahan Koperasi di Sumatera Utara.

INTERNAL

EKSTERNAL

STRENGTH WEAKNESS
OPPORTUNITY STRATEGI SO STRATEGI WO
1.     Nilai koperasi yang sesuai dengan semangat gotong royong.

2.     Kebijakan Pemerintah yang mendorong peningkatan kualitas koperasi.

3.     Keberadaan dana bergulir bagi Koperasi

1.     Pengetahuan Manajemen yang masih Rendah.

2.     Kelembagaan koperasi yang masih menekankan pendekatan kultural/kebudayaan.

 

THREAT STRATEGI SO STRATEGI WT
  1.     Keberadaan koperasi yang dekat dengan masyarakat dan anggota koperasi.

2.     Keberadaan koperasi yang langsung berdampak pada kehidupan anggota.

1.     Persaingan bisnis yang semakin dinamis dengan keberadaan keuangan digital hingga blockchain.

2.     Hadirnya pasar bebas di tengah masyarakat yang menggerus nilai gotong royong.

 

 

6.2. Strategi Pengembangan Koperasi di Sumatera Utara

            Adapun strategi yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kualitas koperasi di Sumatera Utara untuk menciptakan 1.000 koperasi umat, antara lain:

No Rencana Kerja Target/Sasaran Indikator Pencapaian
1. Penguatan Lembaga Koperasi Koperasi Existing 1.     Penguatan manajemen Lembaga Koperasi sehingga menghasilkan Koperasi yang Profesional, akuntabel dan transparan.

2.     Peningkatan pengetahuan koperasi pada bisnis digital/digitalisasi koperasi.

3.     Pembekalan pelaku koperasi pada isu strategis bidang di Kawasan Sumatera Utara berkaitan dengan Pariwisata, Pertanian, dan Perikanan.

2. Pembentukan 1000 koperasi Umat Pengurus Mesjid/BKM dan Pemuka Agama 1.     Terbentuknya koperasi Umat di lingkungan Mesjid, dan lingkup agama lainnya.

2.     Meningkatkan kesadaran pentingnya koperasi bagi Sumatera Utara pada masyarakat.

3. Sosialisasi Keuntungan Undang-Undang no. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Koperasi Masyarakat Koperasi 1.     Peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai keuntungan UU no 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Koperasi.

 

6.3. Analisis Permasalahan UKM di Sumatera Utara.

INTERNAL

EKSTERNAL

STRENGTH WEAKNESS
OPPORTUNITY STRATEGI SO STRATEGI WO
1.     Kebijakan Pemerintah yang mendorong peningkatan kualitas UKM.

2.     Besarnya Pasar bagi UKM untuk memasarkan produknya

1.     Biaya Transportasi mahal bagi pelaku Usaha

2.     UKM belum memiliki keahlian untuk melakukan penjualan secara daring.

3.     Akses pemasaran produk UKM terbatas.

THREAT STRATEGI SO STRATEGI WT
  1.     Perizinan UKM yang belum terpadu.

2.     Konsistensi keberlangsungan bahan baku bagi produksi UKM.

3.     Kemasan produk yang belum menarik.

1.     Produk barang impor yang lebih murah.

2.     Kesulitan mendapatkan akses ke Lembaga keuangan.

6.4. Strategi UKM Naik Kelas di Propinsi Sumatera Utara.

            Adapun strategi program UKM Naik Kelas di Propinsi Sumatera Utara, adalah:

 

No Rencana Kerja Target/Sasaran Indikator Pencapaian
1. Penciptaan Pengusaha Muda Anak Muda 1.   Terciptanya 500 wirausaha muda di Sumatera Utara yang memiliki kompetensi wirausaha skala ASEAN.

2.   Meningkatknya daya saing produk Sumatera Utara di tingkat ASEAN.

2. Sosialisasi Keuntungan UU. No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Masyarakat/Pelaku UKM/Asosiasi Bisnis 1.   Meningkatnya kesadaran Pelaku UKM/Asosiasi Bisnis mengenai keuntungan UU. No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bagi pelaku Usaha di Sumatera Utara.
3. Rumah Promosi dan Kemasan Sumatera Utara. Pelaku UKM strategis bidang Pariwisata, Pertanian dan Perikanan 1.   Terbentuknya rumah kemasan sebagai wadah konsultasi dan produksi kemasan bagi UKM bidang strategis di Sumatera Utara.

2.   Mendekatkan pelaku UKM pada promosi digital untuk mencapai pasar sasaran di ASEAN.

3.   Promosi produk UKM yang berkaitan dengan bidang strategis di Sumatera Utara.

4. Perizinan Drive Thru UKM Pelaku UKM pasar tradisional dan kaki lima 1.   Mendekatkan layanan izin usaha UKM pada sentra-sentra produksi dan UKM di Sumatera Utara.
5. Perizinan Halal bagi UKM dan Akses layanan Keuangan Pelaku UKM bidang kuliner dan Lembaga Keuangan 1.     Layanan izin gratis HALAL bagi UKM bidang Kuliner.

2.     Sosialisasi UKM pada Lembaga Keuangan.

6. Peningkatan Pengetahuan UKM terhadap pandemic Covid-19 Pelaku UKM terdampak Covid-19 1.     Meningkatkan kesadaran pelaku UKM pada Pandemi Covid-19 dan ketahanan pelaku UKM di tengah Pandemi.
7. Galeri UKM Digital Pelaku UKM 1.     Terciptanya galeri digital pelaku UKM Sumatera Utara

 SIMPULAN DAN SARAN

7.1. Simpulan.

           Adapun kesimpulan dari makalah ini, antara lain:

  1. Strategi bidang koperasi, Strategi yang digunakan untuk penciptaan 1.000 Koperasi Umat yang gotong royong, transparan, akuntabel dan berbasis digital di Sumatera Utara pada tahun 2024, antara lain: (1) Penguatan Lembaga Koperasi yang professional, akuntabel dan transparan; dan (2) Sosialisasi dukungan koperasi di Sumatera Utara pada UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  2. Strategi bidang UKM, strategi yang digunakan untuk penciptaan 1.000 wirausaha baru yang berbasis pada kearifan lokal dan sadar digital serta terciptanya 500 UKM naik kelas yang berdaya saing di pasar ASEAN, antara lain: (1) Sosialisasi Keuntungan UU. No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada UKM di Sumatera Utara; (2) Rumah Promosi dan Kemasan di Sumatera Utara; (3) Perizinan Drive Thru bagi UKM; (4) Perizinan Halal Gratis dan Akses pada Lembaga Keuangan; (5) Peningkatan Kesadaran UKM pada Covid-19; dan (6) Galeri UKM Digital.
  3. Strategi Kontribusi Dinas Koperasi dan UKM berkontribusi dalam pemulihan ekonomi di Sumatera Utara sebesar 5% dari keseluruhan pembangunan di Sumatera Utara adalah pencapaian indikator kinerja program setiap tahunnya harus >98% dalam hal serapan anggaran.

7.2. Saran

            Adapun saran dari makalah ini, antara lain:

  1. Bagi Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, semoga pemikiran saya ini dapat dijadikan masukkan bagi program Dinas Koperasi dan UKM hingga tahun 2024.
  2. Bagi Pelaku Koperasi dan UKM, semoga pemikiran ini dapat menjadi masukkan dalam program peningkatan koperasi dan UKM di Sumatera Utara

REVIEW BUKU CONTROLLING THE BUREAUCRACY INSTITUTIONAL CONSTRAINTS IN THEORY AND PRACTICE

Judul Buku                  : Controlling the Bureaucracy Institutional Constraints In

  Theory and Practice

ISBN                           : 9781563245138, 1563245132

Jumlah halaman          : 219

Tahun terbit                : 1995

Penerbit                       : M.E. Sharpe

Pengarang                   : William F. West

Buku ini terdiri dari 8 (delapan) bab, masing-masing bab menjelaskan isu-isu khusus mengenai birokrasi. M.E. Sharpe memiliki beberapa seri buku yaitu birokrasi, administrasi publik, dan kebijakan publik dirancang sebagai forum kerja terbaik birokrasi dan perannya dalam kebijakan publik dan pemerintahan. Walaupun rangkaiannya terbuka dari segi pendekatan, metode, dan cara pandang, terutama yang dicari adalah tiga jenis penelitian. Pertama, seri ini mengemukakan studi empiris tentang birokrasi. Administrasi publik telah lama dipandang memiliki keterbelakangan segi dan metodologis dibandingkan dengan ilmu politik. Pandangan ini tetap ada meskipun terdapat banyak penelitian baru-baru ini. Seri ini berusaha untuk menempatkan administrasi publik di garis depan dalam analisis empiris ilmu politik.

Kedua, seri ini tertarik pada karya konseptual yang mencoba mengklarifikasi masalah teoretis, menetapkan agenda penelitian, atau memberikan fokus untuk debat profesional. ketiga, seri mencari naskah yang menantang kebijaksanaan konvensional tentang bagaimana birokrasi mempengaruhi kebijakan publik atau peran administrasi publik dalam pemerintahan. Bill West telah memberi kita argumen yang bijaksana dan menantang mengenai hubungan antara birokrasi dan institusi politik. Telah banka tulisan tentang kontrol politik, potensi untuk memberikan kontribusi nyata tampaknya tidak besar, tetapi Profesor West telah menantang apa yang kami pikir kami ketahui tentang masalah tersebut. Penjabaran West tentang pengadilan menyajikan argumen yang provokatif bahwa pengadilan dan keputusannya tidak berdampak pada prioritas kebijakan birokrasi. Bahkan di area tenggat waktu membuat pengadilan proaktif (EPA), pengadilan hanya dapat memaksakan beberapa jenis tindakan daripada tindakan tertentu. Profesor West berpendapat bahwa lembaga-lembaga menentukan kebijakan jauh sebelum prosedur yang ditentukan pengadilan dimulai. Paling-paling, prosedur semacam itu hanya membantu mereka yang memiliki sumber daya dan keahlian untuk berpartisipasi.

Penilaian mengenai kontrol presidensial, penulis meragukan validitas argumen yang ada dalam dua cara. Pertama, ia mencatat bahwa presiden baru-baru ini telah membuat penunjukan yang melemahkan kepemimpinan dan kontrol birokrasi mereka sendiri, terutama yang berkaitan dengan ekonomi dan efisiensi. Kedua, dia mengingatkan kita bahwa presiden sebenarnya dapat mewakili kepentingan yang jauh lebih sempit daripada yang diwakili oleh birokrasi. Upaya presiden dalam mengendalikan birokrasi, sebagai akibatnya, dapat melemahkan kompetensi dan daya tanggapnya terhadap rakyat.

Bill West telah lama dikaitkan dengan penelitian mutakhir tentang kontrol birokrasi oleh Kongres. Dia menggunakan keahlian ini untuk menantang gagasan pengawasan “alarm kebakaran”; kita hanya bisa berharap bahwa argumen ini akan dibaca oleh para sarjana di mana-mana dan menghasilkan penghapusan gagasan kabur ini dari perdebatan. Tetapi bagian yang paling menarik dan kreatif dari buku ini adalah upaya untuk menempatkan perdebatan tentang pengendalian birokrasi kembali ke konteks konstitusionalnya. Birokrasi harus dipahami dalam konteks penuh konstitusi dan ketiga cabang pemerintahan. apa pun yang kurang meninggalkan kita dengan pandangan yang tidak lengkap dan tidak akurat tentang birokrasi dan kebijakan publik.

Bab 1 (satu) buku ini berjudul ide dan politik: konteks untuk memahami dan mengevaluasi kontrol institusional. Bab ini menjelaskan pertumbuhan birokrasi berdampak modernisasi di seluruh dunia. Akan tetapi perkembangan ini meresahkan bagi sistem demokrasi tripartit kita yang khas. Pemerintah Amerika telah beradaptasi untuk bangkit dari negara administratif melalui tiga cara yang sering bertentangan dalam mempromosikan akuntabilitas.

Perubahan birokrasi telah berusaha untuk memastikan kualitas yang diinginkan dalam pengambilan keputusan lembaga melalui kesempatan partisipatif dan standar rasionalitas yang ditegakkan melalui pengadilan. Presiden dan kongres telah berusaha untuk memantau dan membentuk badan-badan pelaksanaan undang-undang sesuai dengan preferensi kebijakan mereka sendiri.

Tujuan yang lebih ambisius dari buku ini adalah untuk mengevaluasi kontrol atas administrasi publik. Ini memerlukan pertimbangan kualitas pengambilan keputusan yang didorong oleh kendala yang berbeda dalam kaitannya dengan kriteria yang kami rasa harus memandu implementasi undang-undang. Sama pentingnya, ini mungkin juga memerlukan pemikiran ulang tentang “nilai proses” yang kita inginkan dari kontrol dengan mempertimbangkan apa yang secara realistis dapat kita kuasai. Keterkaitan timbal balik antara masalah normatif dan empiris, yang mendasari kiasan “teori dan praktik” dalam subjudul buku ini, memberikan pembenaran parsial untuk usaha yang begitu luas.

Banyak yang telah ditulis tentang topik yang dibahas di sini, namun hubungan pelengkap antara analisis preskriptif dan deskriptif sering diremehkan. Ilmuwan politik sering gagal membuat eksplisit, apalagi memeriksa secara kritis, premis normatif yang pada akhirnya harus memberi makna pada pertanyaan empiris yang mereka ajukan. Sebaliknya, karya preskriptif oleh sarjana hukum dan lainnya sering mencerminkan asumsi yang salah tentang sifat administrasi dan tentang hubungannya dengan insentif dan kemampuan yang menentukan efek dari kontrol institusional.

Ruang lingkup buku ini selanjutnya dibenarkan oleh hubungan timbal balik kedua yang juga penting untuk evaluasi kontrol atas administrasi publik. meskipun proses hukum dan pengawasan eksekutif dan legislatif sering diperlakukan secara terpisah, seseorang tidak dapat membahas secara memadai efek atau keinginan dari salah satu dari mereka secara terpisah dari yang lain.

Nilai-nilai, kepentingan-kepentingan politik, dan hak-hak prerogatif institusional yang didorong oleh satu jenis kendala tak terhindarkan melemahkan yang dipromosikan oleh satu sama lain. memang, pilihan struktural paling kritis yang dihadapi pemerintah Amerika saat ini menyangkut keseimbangan yang harus dicapai di antara tiga cabang ‘bernama’ dalam proses administrasi. pada satu tingkat atau lainnya, kekhawatiran ini mendasari hampir semua yang tertulis tentang kontrol institusional atas birokrasi.

Bab I ini juga membahas kendala birokrasi adalah landasan normatif dan kendali terbatas terhadap wewenang yang diberikan, adanya dasar politik dari kontrol terbatas, peningkatan kesadaran pentingnya politik administrasi. materi dalam buku ini mungkin disusun dalam beberapa cara, tetapi pendekatan yang paling mudah adalah memulai dengan memeriksa tiga jenis kendala kelembagaan pada birokrasi secara individual.

Bab 2 dan 3 fokus pada proses hukum administratif, bab 4 dan 5 fokus pada presidensi administratif dan bab 6 dan 7 fokus pada pengawasan legislatif. Kerangka organisasi tidak konsisten di tiga bidang. secara kasar, bagaimanapun, bab pertama dalam setiap pasangan menjelaskan hak prerogatif hukum yang paling penting, teknik dan sumber daya yang menentukan kontrol institusional, memberikan perhatian khusus pada perkembangan yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Penjelasan ini menguraikan batasan kendala kelembagaan dan secara luas membahas masalah efektivitas.

Bab kedua dalam setiap pasangan beralih ke tugas evaluasi. dengan demikian, peran-peran yang biasanya diharapkan untuk dimainkan oleh kendala-kendala pada administrasi publik berfungsi sebagai titik acuan untuk menggambarkan peran-peran yang sebenarnya mereka mainkan. Penilaian sebelumnya tentu memerlukan interpretasi tema yang luas dalam catatan para sarjana dan pengamat lain, dan karena itu analisis harus peka terhadap bahaya mengandalkan manusia jerami. Kenyataannya, tidak ada konsensus mengenai implikasi kebijakan dari salah satu dari tiga jenis kontrol yang dibahas disini.

Gambaran sejarah singkat memberikan dasar untuk menggambarkan dan mengevaluasi kendala pada keputusan aplikasi, pembuatan aturan dan elemen lain dari proses administrasi. Meskipun undang-undang yang memungkinkan kadang-kadang menetapkan prosedur yang digunakan lembaga dalam menjalankan mandat mereka, birokrat sering dibiarkan sendiri pada dekade awal abad kedua puluh. Akibatnya, praktik sangat bervariasi, dan memang banyak lembaga memilih prosedur apa yang akan mereka gunakan secara adhoc

PERMASALAHAN INVESTASI BODONG DI SUMATERA UTARA

Mayoritas penduduk di Indonesia adalah beragama islam, sehingga bisnis investasi yang berbasis agama lebih mudah dipercaya masyarakat. Bisnis ini juga mendasarkan ayat Al quran dalam meyakinkan calon nasabah. Adapun salah satu ayat yang digunakan, adalah: surat Yusuf ayat 47-49:

‘Yusuf berkata: “Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; Maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan.(47). Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang Amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan.(48) Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur.(49)’

Investasi diyakini sebagai solusi agar terhindar dari bunga (riba) dalam hukum Islam, selain itu investasi juga dapat digunakan untuk persiapan dimasa mendatang. Investasi dengan menggunakan akad mudharabah diyakini lebih baik jika dibandingkan dengan menyimpan deposito di Bank. Faktor lain penyebab mudahnya masyarakat Indonesia meyakini investasi adalah rendahnya kesadaran keuangan. Literasi keuangan yang didapat selama ini berlandaskan pada pengalaman orang tua dan atau tokoh agama. Sehingga memiliki celah informasi untuk masuknya sistem keuangan yang curang.

Generasi Muda dalam Menyikapi Efisiensi Biaya.

Generasi milenial banyak berkontribusi bagi kemajuan industri 4.0 revolusi, dan generasi milenial membantu memajukan teknologi dan pengembangan dari era digital. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa revolusi industri juga meningkatkan jumlah pengangguran karena tenaga manusia dimanipulasi oleh tenaga mesin. Sebagai hasilnya, generasi milenial membutuhkan persiapan matang untuk sukses dalam karir mereka. Jika sebuah bangsa dapat beradaptasi dan berubah dengan cara yang relevan, negara memiliki peluang besar untuk berkembang dunia industri. Milenial sangat berperan dalam pencapaian industri 4.0 revolusi karena mereka dapat beradaptasi dengan digitalindustri. Generasi membutuhkan pengetahuan berupaformal yang relevan, non-pendidikan formal dan informal. Adapun kompetensi yang dibutuhkan oleh generasi milenial adalah:

Adapun kemampuan lainnya yang harus dimiliki generasi milenial, antara lain:

 

 

EVIDENCE BASED PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA DALAM MEMBUAT KEBIJAKAN PADA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG KESEHATAN

Amanat pasal 171 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 menjadikan alokasi belanja di bidang kesehatan sesuatu yang mutlak dipenuhi (mandatory spending). Pasal tersebut menyebutkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar minimal 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diluar gaji, sementara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar minimal 10% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diluar gaji. Tujuan dari pembangunan bidang kesehatan adalah tercapainya derajat kesehatan yang terus membaik. Penggunaan anggaran di bidang kesehatan diharapkan seoptimal mungkin dapat termanfaatkan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk memenuhi alokasi anggaran kesehatan sebesar 10% dari total belanja sesuai dengan amanat regulasi. Anggaran kesehatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas layanan kesehatan yang memadai, menunjang terselenggaranya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menguatkan program upaya kesehatan promotif preventif.

Pemerintah memiliki tanggung jawab menjamin setiap warga Negara memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan. Mengingat kebutuhan warga Negara terhadap barang/jasa kesehatan sangat vital dan barang/jasa kesehatan memiliki karakteristik yang unik dan kompleks, maka perlu ada standar dalam penyelenggaraan peran pemerintah di bidang kesehatan. Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 memuat ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Sekurangnya ada 2 fungsi SPM, yaitu (1) memfasilitasi Pemerintah Daerah untuk melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat, dan (2) sebagai instrumen bagi masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah di bidang pelayanan publik bidang kesehatan. Terdapat 2 (dua) jenis pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi serta 12 jenis pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota terkait SPM kesehatan yang mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2019.

Hal yang mendasari evidence based dalam pembuatan kebijakan public di bidang Kesehatan ini adalah tingkat kematian bayi yang terus mengalami peningkatan. Per tahun 2014 hingga 2018, jumlah Kematian Bayi mengalami penurunan yang cukup signifikan, pada tahun 2014 Jumlah Kematian Bayi di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1.078 orang terus mengalami penurunan hingga tahun 2015 sebanyak 874 orang, lalu mengalami peningkatan pada tahun 2016 sebesar 1.069 orang dan sedikit penurunan pada tahun 2017 sebanyak 1.066 orang dan menurun kembali pada tahun 2018 menjadi 869 orang. Hal ini seperti yang tertera pada diagram di bawah ini :

Kebijakan (policy) digunakan dalam praktek sehari-hari namun digunakan untuk menggantikan kegiatan atau keputusan yang sangat berbeda. Istilah ini sering dipertukarkan dengan tujuan (goals), program, keputusan (decision), standar, proposal dan grand design. Namun demikian, meskipun kebijakan publik mungkin kelihatan sedikit abstrak atau mungkin dapat dipandang sebagai sesuatu yang terjadi terhadap seseorang, namun sebenarnya sebagaimana beberapa contoh yang telah disebutkan terdahulu pada dasarnya kita telah dipengaruhi secara mendalam oleh banyak kebijakan publik dalam kehidupan sehari-hari. (Charles O. Jones, 1984 : 25). Menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas serta mampu menjawab tantangan riil di masyarakat sudah menjadi tuntutan saat ini. Seringkali kebijakan publik yang dihasilkan pemerintah tidak didasarkan pada basis pengetahuan dan data yang kuat.

Situasi ini menyebabkan kebijakan yang diambil oleh pemerintah malah menyisakan sejumlah persoalan karena proses penyusunannya tidak didasarkan pada bukti yang mendasar (evidence-based)  sebagai pondasi dasar yang harus dibangun di dalam menghasilkan kebijakan publik.

Bukti ini juga sebagai bentuk dukungan dari aspirasi yang kelak akan menghasilkan program yang tadinya telah dirancang sedemikian hingga, untuk mengatasi berbagai problema yang ada.

Pengambilan keputusan berbasis bukti memiliki keunggulan dalam hal efektivitas dan efisiensi. Sebagai contoh, dilihat dari kebijakan pemerintah Sumatera Utara yang memiliki focus terhadap kebijakan pelayanan Kesehatan, dengan meresmikan bangunan rumah sakit internasional. Hal yang mendasari ini adalah, masalah Kesehatan yang masih minim diperhatikan di Sumatera Utara, serta tingkat kematian bayi, balita, hingga ibu yang masih tergolong tinggi. Dan untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesetahan di Provinsi Sumatera Utara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 memuat ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Sekurangnya ada 2 fungsi SPM, yaitu (1) memfasilitasi Pemerintah Daerah untuk melakukan pelayanan publik yang tepat bagi masyarakat, dan (2) sebagai instrumen bagi masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah di bidang pelayanan publik bidang kesehatan. Terdapat 2 (dua) jenis pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi serta 12 jenis pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota terkait SPM kesehatan yang mulai berlaku per tanggal 1 Januari 2019.

ONTOLOGI, EPISTEMOLOGI, AKSIOLOGI DALAM FILSAFAT ILMU

PENDAHULUAN

Berfilsafat bukanlah monopoli para filsuf saja. Berfilsafat adalah menjadi perilaku setiap orang. Sadar atau tidak, kita masing-masing berfilsafat dengan suatu masalah fundamental dan menurut kita untuk memberi jawabannya secara konkret, baik dalam kedudukan kita sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat. Filsafat diartikan sebagai suatu cara berpikir yang radikal dan menyeluruh, suatu cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Tak satupun hal yang bagaimanapun kecilnya terlepas dari pengamatan kefilsafatan. Tak ada suatu pernyataan yang bagaimanpun sederhananya yang kita terima begitu saja tanpa pengkajianyang seksama. Filsafat menanyakan segala sesuatu dari kegiatan berfikir kita dari awal sampai akhir seperti dinyatakan oleh Socrates, bahwa tugas filsafat yang sebenarnya bukanlah menjawab pertanyaan kita namun mempersoalkan jawaban yang diberikan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa berfilsafat sebagai manifestasi kegiatan intelektual yang telah meletakkan dasardasar paradigmatik bagai tradisi dalam kehidupan masyarakat ilmiah ala barat diawali oleh orang-orang Yunani kuno di abad ke-6 SM. Kelahiran filsafat tidak dirintis oleh dunia Timur, hal ini ditegakkan oleh Diogenes Leartius di tahun 200 yang kemudian diperkuat oleh Eduard Zeller dalam karyanya Grundriss der Geschichte der Grieschischen philosophie (1920), apa yang datang dari dunia Timur bukanlah filsafat melainkan ajaran-ajaran praksisterapan seperti ilmu perbintangan, ilmu pengobatan, ilmu hitung dan lain sebagainya.

Penegasan tersebut dapat kita pahami karena apa yang disebut ilmu pengetahuan diletakkan dengan ukuran, pertama pada dimensi fenomenalnya yaitu bahwa ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai masyarakat, sebagai proses dan sebagai produk. Kaidah-kaidah yang melandasinya, sebagaimana dikatakan oleh Robet Merton adalah universalisme, komunalisme, dis-interestedness dan skeptisme yang terarah dan teratur (organised scepticism). Kedua pada dimensi stukturalnya, yaitu bahwa ilmu pengetahuan harus terstruktur atas komponen-komponen, objek sasaran yang hendak diteliti (Gegantand), yang diteliti atau dipertanyakan tanpa mengenal titik henti atas dasar motif dan tata cara tertentu, sedangkan hasil temuannya diletakkan dalam satu kesatuan sistem.

Pada saat kelahirannya, ilmu pengetahuan yang identik dengan filsafat mempunyai corak mitologis dengan mana segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada diterangkan. Berbagai macam kosmogoni menjelaskan bagaimana kosmos dengan berbagai aturannya terjadi dan dengan teogoninya diuraikan peranan para dewa yang merupakan unsur penentu terhadap segala sesuatu yang ada. Bagaimana corak mitologik ini telah mendorong upaya manusia untuk “berani’ menerobos lebih jauh dunia pergejalaan, untuk mengetahui adanya sesuatu yang eka, tetap, abadi, dibalik yang bhineka, berobah dan sementara.

Ontologi ilmu meliputi ilmu itu, apa hakekat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak lepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagaimana (yang) “ada” itu (being, Sein, het, zijn). Faham monisme yang terpecah menjadi idealisme atau spiritualisme, faham meterialisme, dualisme, pluralisme dengan berbagai nuansanya, merupakan faham ontologik yang pada akhirnya menentukan pendapat bahkan “keyakinan”kita masing-masing mengenai apa dan bagaimana (yang) “ada: sebagaimana manifestasi kebenaran yang kita cari.

Epistemologi ilmu, meliputi sumber, sarana dan tata cara menggunakan sarana tersebut untuk mencapai pengetahuan (ilmiah). Perbedaan mengenai pilihan landasan ontologik akan dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan dalam menentukan sarana yang akan kita pilih. Akal (Verstand), akal budi (vernunft), pengalaman atau kombinasi antara akal dan pengalaman, institusi, merupakan sarana yang dimaksud dalam epistemologi, sehingga dikenal adanya model-model epistemologi seperti, rasionalisme, empirisme, kritisime atau rasionalisme kritis, positivisme, fenomenologi dengan berbagai variasinya, ditunjukan pula bagaimana kelebihan dan kelemahan sesuatu model epistemologi beserta tolak ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah) itu sperti teori koherensi, pragmatis, dan teori intersubjektif.

Aksiologi meliputi nilai-nilai (values) yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau kenyataan sebagaiman kita jumpai dalam kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan simbolik ataupun fisik materil. Lebih dari itu nilai-nilai juga ditunjukan oleh aksiologi ini sebagai suatu conditio sine quanon yang wajib dipatuhi dalam kegiatan kita, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu. Dalam perkembangan filsafat ilmu juga mengarahkan pada strategi pengembangan ilmu, yang menyangkut etik dan heuristik, bahkan sampai pada dimensi kebudayaan untuk menangkap tidak saja kegunaan atau manfaat ilmu, akan tetapi juga arti maknanya bagi kehidupan umat manusia.

Filsafat ilmu bertugas memberi landasan filosofik untuk memahami berbagai konsep dan teori sesuai disiplin ilmu, sampai membekalkan kemampuan untuk membangun teori ilmiah, sehingga berwawasan luas, ada keterbukaan dan dapat saling memahami alur fikir ilmiah yang berbeda-beda.

PEMBAHASAN

Ontologi

Ontologi seringkali diidentifikasikan dengan metafisika, yang juga disebut dengan proto-filsafat atau filsafat yang pertama. Persoalan tentang ontologi menjadi pembahasan yang utama dalam bidang filsafat, yang membahas tentang realitas. Realitas adalah kenyataan yang selanjutnya menjurus pada sesuatu kebenaran.

Ontologi juga merupakan salah satu kajian filsafat yang paling kuno dan berasal dari Yunani. Studi tersebut membahas keberadaan sesuatu yang bersifat konkret. Tokoh Yunani yang memiliki pandangan yang bersifat ontologis dikenal seperti ThalesPlato, dan Aristoteles . Pada masanya, kebanyakan orang belum membedaan antara  penampakan dengan kenyataan. Thales terkenal sebagai filsuf yang pernah sampai pada kesimpulan bahwa air merupakan substansi terdalam yang merupakan asal mula segala sesuatu. Namun yang lebih penting ialah pendiriannya bahwa mungkin sekali segala sesuatu itu berasal dari satu substansi belaka (sehingga sesuatu itu tidak bisa dianggap ada berdiri sendiri).

Epistemologi

Kata epistemologi berasal dari bahasa Yunani klasik epistēmē yang berarti pengetahuan dan akhiran logi, yang berarti wacana (berasal dari kata yunani logos yang berarti “wacana”). J.F. Ferrier menciptakan epistemologi dalam model ontologi, untuk menetapkan bahwa epistemologi merupakan cabang filsafat yang bertujuan untuk menemukan makna dari pengetahuan, dan menyebutnya ‘awal yang sesungguhnya’ dari filsafat. Kata ini setara dengan konsep Wissenschaftslehre, yang digunakan oleh filsuf jerman Johann Fichte dan Bernard Bolzano untuk proyek-proyek yang berbeda sebelum digunakan kembali oleh Husserl. Para filsuf Prancis kemudian memberi istilah épistémologie makna yang sempit sebagai ‘teori pengetahuan [théorie de la connaissance].’ di antaranya, Émile Meyerson yang membuka karyanya Identitas dan Realitas, yang ditulis pada tahun 1908, dengan catatan bahwa kata kemenjadian setara dengan filsafat ilmu pengetahuan.

Epistemologi merupakan studi tentang pengetahuan, bagaimana mengetahui benda-benda. Pengetahuan ini berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: cara manusia memperoleh dan menangkap pengetahuan dan jenis-jenis pengetahuan. Menurut epistemologi, setiap pengetahuan manusia merupakan hasil dari pemeriksaan dan penyelidikan benda hingga akhirnya diketahui manusia. Dengan demikian epistemologi ini membahas sumber, proses, syarat, batas fasilitas, dan hakekat pengetahuan yang memberikan kepercayaan dan jaminan bagi guru bahwa ia memberikan kebenaran kepada murid-muridnya.

Aksiologi

Aksiologi adalah bidang yang menyelidiki nilai-nilai (value). Nilai dan implikasi aksiologi di dalam pendidikan ialah pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai (nilai tindakan moral, nilai ekspresi keindahan dan nilai kehidupan sosio-politik) di dalam kehidupan manusia dan membinanya ke dalam kepribadian anak. Pertanyaan yang berkaitan dengan aksiologi adalah apakah yang baik atau bagus? (Muhammad Noor Syam, 1986 dalam Jalaludin, 2007: 84). Dari ketiga teori kebenaran menurut pandangan filsafat yang telah diuraian di atas selanjutnya sebagai dasar untuk menganalisis persoalan manajemen pendidikan berbasis teori belajar sibernetik.

DESENTRALISASI DI INDONESIA

 

Sistem Desentralisasi di Indonesia sejak zaman Kolonial sampai fase UU No 23/2014

Era kolonial, era penjajahan Jepang, era orde lama, era orde baru, era reformasi dan desentralisasi khusus Aceh dan Papua

Era Kolonial Belanda

Kebijakan desentralisasi sejatinya bukan hal baru di Indonesia. Sejarah kebijakan desentralisasi di Indonesia ini telah mengalami perjalanan yang sangat panjang, tidak hanya semenjak lahirnya bangsa ini, tetapi sudah muncul sejak masa kolonial, meskipun pada saat itu, kata “desentralisasi” belum begitu popular seperti saat ini. Dalam rangka mewujudkan kepentingan pemerintah kolonial maka pemerintahan pun dibentuk. Pada waktu itu, gagasan ini bukan semata-mata untuk meningkatkan kapasitas politik masyarakat setempat, apalagi untuk kepentingan pengembangan demokrasi sebagaimana yang menjadi argumentasi kontemporer bagi perlunya penyelenggaraan pemerintah daerah.

Terdapat juga pandangan yang menyatakan bahwa kebijakan desentralisasi juga didorong oleh komitmen politik etis pemerintah kolonial. Pendapat itu sebenarnya agak sulit diterima, pasalnya penyelenggaraan pemerintah daerah bukan untuk memajukan masyrakat setempat, tetapi lebih merupakan keinginan pemerintah kolonial guna mengeskpoitasi wilayah jajahan. Alasan ini diperkuat dengan kenyataan bahwa pada mulanya, Reglement (Staatsblaad 1855 No.2) yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan kolonial tidak mengenal desnetralisasi (The Liang Gie, 1993).

Baru pada tahun 1903 pemerintah kolonial mengeluarkan Decentralisatiewet yang memberi peluang dibentuknya satuan pemerintahan (gewest) yang mempunyai keuangan sendiri. Penyelenggaraan pemerintah diserahkan pada sebuah Raad atau dewan pada masing-masing daerah. Decentralisatiewet ini kemudian diperkuat dengan Decentralisatiebesluit dan Locale Radenordonanntie yang menjadi dasar terbentuknya “Locale Resort” dan “Locale Raad”. Akan tetapi pemerintah daerah hampir tidak mempunyai kewenangan, dan bahkan anggota “Raad” ada yang sebagiannya diangkat, dan sebagian merupakan pejabat pemerintah, dan sebagian lagi yang dipilih. Hanya Raad di tingkat Gementee yang dipilih. Dewan daerah atau locale raad memang berhak untuk membentuk peraturan setempat yang menyangkut hal-hal yang belum diatur oleh pemerintah kolonial. Pengawasan terhadap pemerintah setempat dilaksanakan sepenuhnya oleh Governeur-General Hindia Belanda yang berkedudukan di Batavia.

Kemudian pada tahun 1922 pemerintah kolonial mengeluarkan sebuah undang-undang baru “Wet Op De Bestuurshervormin” (S. 216/1992)/ dengan ketentuan yang baru ini maka kemudian dibentuk sejumlah “Provincie”, “Regentschap” “Stadsgemeente” dan “Groepmeneenschap” yang semuanya mengantikan “Locale Ressort”. Pembentukan sejumlah daerah dilakukan dengan dikeluarkannya. “Ordonantie”, seperti Ordonnatie pembentukan Provincie Jawa Madura, Provincie West Java, Regemntschap Batavia. Sementara pulau-pulau di luar pulau Jawa dan Madura dibentuk melalui “Groepsemeenschaps Ordonantie”. Pemerintah sehari-hari di daerah dijalankan oleh Gouverneur untuk di Provincie, Regent  Di Regentschap, dan Burgermeester di Gemeente.

Sementara itu selain pemerintahan bentukan baru tersebut., terdapat pula pemerintahan yang merupakan persekutuan asli masyarakat setempat yang oleh banyak kalangan disebut sebagai “Zelfbestuurende Landschappen”, yaitu persekutuan masyarakat adat yang oleh pemerintah kolonial tetap diakui keberadaannya, seperti dea di JAwa, Nagari Minang Kabau, Huta/Huria dan lain-lainnya di beberapa pulau di daerah Hindia Belanda. Untuk desa di Jawa kemudian diatur dengan Inlandsche Gemmeente- Ordonantie (S. 83/1906) atau IGO, dan untuk masyarakat adat di luar Jawa di atur lebih lanjut dengan Desa- Ordonatie (S. 356/1941) yang kemudian tidak sempat dilaksanakan berhubung terjadinya Perang Dunia ke II (The Liang Gie, 1993).

Selain administrasi pemerintah kolonial, pada masa itu terdapat pula administrasi pemerintahan kolonial, pada masa itu juga terdapat pula administrasi pemerintahan yang diselenggarakan oleh pemerintahan kerajaan yang sudah ada sebelum kedatangan kaum kolonial. Pemerintah kerajaan tersebut satu persatu diikat oleh pemerintah kolonial dengan sejumlah perjanjian atau Kontrak Politik baik yang bersifat kontrak panjang atau Lange Verklaring, dan Kontrak Pendek atau Korte Verklaring. Perbedaan di antara kedua jenis kontrak ini terletak pada pengakuan dari pemerintah kerajaan setempat. Dalam Lanmge Contract kekuaksaan pemerintah kolonial ditetapkan satu persatu dalam kontrak tersebut, dan yang diluar itu merupakan wewenang sepenuhnya kerajaan setempat. Kerajaan tang menjalankan Korte Verkalring mengakui kekuasaan pemerintah kolonial terhadap kerajaan tersebut dan berjanji untuk mentaati semua aturan yang ditetapkan. Kesultanana Surakarta, misalnya diatur Ellaui Lange Contract sedangkan kerajaan goa di Sulawesi selatan di atur dengan Kortre Verkalring.

Pemerintah kolonial, warga masyarakat berhadapan dengan dua administrasi pemerintahan yaitu yang pertama pemerintah kolonial yang dipimpin oleh gubenur jenderal yang merupakan wakil dari pemerintahan Kerajaan Belanda. Kekuasaan gubernur jenderal ada sejumlah residen yang menjalani roda pemerintah provinsi, kemudian terdapat pula Controlier dan Assistant Controlier. Administasi pemerintahan asli ada dibawah pemertintahan kerajaan yang membawahi sejumlah bupati yang kemudian terdapat sejumlah Wedana dan Asisstent Wedana. Satu hal yang paling menonjol yang merupakan warisan dari pemerintahan kolonial adalah kecenderungan sentraliasi kekuasaan pada pusat pemerintahan, dan pola penyelengaraan pemerintahan daerah yang bertingkat. Hal ini masih sangat kuat dipraktekkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dari waktu ke waktu.

Era Kolonial Jepang

Perang dunia ke II kemudian menjalar ke Asia Timur. Jepang yang merupakan kekuatan militer yang sangat kuat melakukan invansi ke seluruh Asia Timur mulai dari Korea di Utara terus ke Daratan Cina, sampai ke Pulau Jawa dan sumatera. Pemerintahan kolonial Inggris di Birma, dan Malaya kemudian ditaklukan, demikian juga Amerika Serikat di Philiphina, serta Belanda di daerah Hindia Belanda (Jawa Sumatera Kalimatan, Sulawesi, Sunda Kecil, Maluku, dan Irian Barat. Pemerintahan bala tentara jepang yang singkat, sekitar tiga setengah tahun (1941-1945) ternyata melakukan perubahan perubahan yang cukup fundamental dalam pemerintahan daerah di bekas Hindia Belanda. Hindia Belanda kemudian dibagi ke dalam tiga wilayah kekuasaan militer, yaitu Sumatera yang berkedudukan di Bukit Tinggi dikuasai oleh kekuasaan militer Angkatan Darat, demikian juga di Jawa dan Madura yang berkedudukan di Jakarta, dan wilayah timur seperti sulawesi, Kalimantan, sunda kecil, dan Maluku diserahkan kepada Angkatan Laut.

Pihak penguasa militer di Jawa (Gunsireikan) mengeluarkan Undang-undang (Osamu Seirei) No. 27n tahun 1942 yang mengatur penyelengaaraan Pemerintahan Daerah. Dalam Osamu Seirei tersebut Jawa dibagi ke dalam beberapa Syuu, Kemudian Syuu dibagi lagi ke dalam beberapa Ken, dan Ken terbagi lagi ke dalam Si. Sedangkan daerah yang berkedudukan khusus disebut Tokubetu Si yang berkedudukan khusus disebut Tokubetu Si yang kedudukannya setingkat Syuu. Dan untuk pertama kalinya Provinsi tidak lagi masuk dalam strata pemerintahan daerah di jawa. Yang menjadi kepala daerah Syuu adalah Syuutyookan, sementara itu Tokubetu Si. Yang memimpin sebuah Ken adalah Kentyoo, demikian juga dengan Si dipimpin oleh Sityoo. Perlu juga ditambahkan bahwa kalau pada masa pemerintahan kolonial belanda di daerah ada namanya Raad, oleh pemerintahan bala tentara jepang dihapuskan, pemerintahan daerah sepenuhnya ada di bawah Kentyoo dan Sityoo yang dapat dikatakan memiliki kekuasaan tunggal (The Lieng Gie, 1993).

Sama halnya pada masa pemerintahan kolonial belanda, pemerintah daerah hampir sama sekali tidak memiliki kewenangan. Penyebutan “daerah otonom” bagi pemeritahan di daerah pada masa tersebut merupakan sesuatu yang bersifat misleading atau menyesatkan. Bahkan dalam kenyataannya, administrasi pemerintahan penjajahan jepang melakukan penetrasi ke dalam kehidupan masyakarat lebih jauh intesif dibandingkan dengan pemerintahan kolonial belanda. Karena kebutuhan mobilisasi sosial guna mendukung kegiatan peperangan, pemerintah bala tentara jepang di Asia, khususnya  Hindia Belanda, secara hirarkis sampai pada satuan masyarakat yang terendah. Karena keterbatasan personil pemerintahah jepang sangat bergantung kepada para “pangrehpraja” dalam rangka memobilisasi dukungan guna kepentingan peperangan. Pada pangprehraja tersebut memiliki kekuasaan yang sangat besar, akan tetapi di bawah control sepenuhnya dari kalangan penguasa militer jepang.

Era Orde Lama

Era kemerdekaan, Pasal 18 UUD 1945 (redaksi lama) beserta penjelasannya menyatakan bahwa daerah Indonesia terbagi dalam daerah yang bersifat otonom atau bersifat daerah administrasi. UUD 1945 yang disahkan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, Pasal 18 yang bertajuk Pemerintahan Daerah itu selengkapnya berbunyi:

Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak asal-usul dalam daerah-daerah yang sifatnya istimewa”.

Ketua PPKI Ir. Soekarno dalam pengantarnya berkenaan dengan pasal pemerintahan daerah itu, berkata : ‘Tentang Pemerintah Daerah, di sini hanya ada satu pasal, yang berbunyi: ”Pemerintah Daerah disusun dalam Undang-Undang“.  Hanya saja, dasar-dasar yang telah dipakai untuk negara itu juga harus dipakai untuk Pemerintah Daerah. Artinya, Pemerintah Daerah harus juga bersifat permusyawaratan, dengan kata lain harus ada Dewan Perwakilan Daerah. Keberadaan daerah-daerah istimewa diindahkan dan dihormati, Kooti-Kooti, Sultanat-Sultanat tetap ada dan dihormati susunannya yang asli, akan tetapi itu keadaannya sebagai daerah, bukan negara; jangan sampai ada salah paham dalam menghormati adanya daerah “Zelfbesturende landschappen”, hanyalah daerah saja, tetapi daerah istimewa yaitu yang mempunyai sifat istimewa. Jadi daerah-daerah istimewa itu suatu bagian dari Staat Indonesia, tetapi mempunyai sifat istimewa, mempunyai susunan asli. Begitupun adanya “Zelfstandige Gemeenschappen” seperti desa, di Sumatera negeri (di Minangkabau), marga (di Palembang), yang dalam bahasa Belanda disebut “Inheemsche Rechtsgemeenschappen”. Susunannya asli itu dihormati”.

Di kala itu, yang disahkan PPKI adalah Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh (37 pasal), Aturan Peralihan (4 pasal), dan Aturan Tambahan (2 butir angka), dan belum ada Penjelasan. Penjelasan, yang kelak dikenal dengan penamaan Penjelasan UUD 1945, baru dimunculkan kurang lebih enam bulan kemudian, dimuat dalam Berita Repoeblik Indonesia Tahun II Nomor 7, tanggal 15 Februari 1946, disertai pengantar redaksi, sebagai berikut:

Oentoek memberikan kesempatan lebih loeas lagi kepada oemoem mengenai isi Oendang- Oendang Dasar Pemerintah jang semoelanya, di bawah ini kita sadjikan pendjelasan selengkapnja”.

Penjelasan tersebut memang tidak dimaksudkan sebagai bagian naskah otentik konstitusi, apalagi penjelasan itu tidak dibuat serta tidak disahkan oleh PPKI. Pemuatan Penjelasan UUD 1945 pada halaman 51 sampai dengan 56 Berita Repoeblik Indonesia terpisah dari pemuatan UUD 1945 (halaman 45 sampai dengan 48), diantarai dengan pemuatan nama-nama daerah (provinsi) dalam lingkungan republik serta Makloemat Pemerintah Repoeblik Indonesia, bertanggal 1 November 1945, yang ditandatangani Wakil Presiden Drs. Mohamad Hatta. Menelaah rumusan bagian ‘Oemoem’ dari Penjelasan UUD 1945 serta

Penjelasan tafsir setiap pasal UUD dapat disimpulkan bahwasanya naskah Penjelasan UUD 1945 hampir seluruhnya disusun oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo, Menteri Kehakiman di awal Pemerintahan RI. Penjelasan Pasal 18 UUD 1945 mengenai Pemerintahan Daerah, dikemukakan:

  • Oleh karena Negara Indonesia itu suatu eenheidsstaat, maka Indonesia tak akan mempunyai daerah di dalam lingkungannya yang bersifat staat juga. Daerah Indonesia akan dibagi dalam daerah propinsi dan daerah propinsi akan dibagi pula dalam daerah yang lebih kecil. Di daerah-daerah yang bersifat otonom (streek dan locale rechtgemeenschappen) atau bersifat daerah administrasi belaka, semuanya menurut aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang. Di daerah-daerah yang bersifat otonom akan diadakan badan perwakilan daerah, oleh karena di daerah pun pemerintahan akan bersendi atas dasar permusyawaratan.
  • Teritori Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 zelfbesturende landschappen dan volksgemeen-schappen, seperti desa di Jawa dan Bali, negeri di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagainya. Daerah-daerah itu mempunyai susunan asli, dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa.

Tahun 1948 dikeluarkan UU No. 22 tahun 1948 guna menyempurnakan UU sebelumnya yang dirasakan masih dualistic. UU No. 22 tahun 1948 ini menganut asas otonomi formal dan kepmateriil sekaligus. Ini terlihat dari pasal 23 (2) yang menyebut urusan yang diserahkan kepada Daerah (materil) dan pasal 28 yang mnyebutkn adanya pembatasan-pembatasan bagi DPRD untuk tak membuat Perda tertentu yang telah diatur oleh pemerintah yang tingkatanya lebih tinggi. Hal ini yang menunjukan adanya keinginan untuk memperluas otonomi daerah.

Pengungkapan terhadap implementasi desentralisasi pada masa Orde Lama dilihat melalui muatan yang terkandung dalam kebijakan yang dikeluarkan sejak terjadinya pergantian konstitusi dari Undang-Undang Dasar 1945 ke Undang- Undang Dasar Sementara 1950. Sebagai konsekuensi logisnya dilakukan perubahan dalam undang-undang pemerintahan daerah yang ada. Mulai dari masa tersebut sampai jatuhnya rezim Orde Lama telah diterbitkan beberapa undang- undang pemerintahan daerah yang disusun berdasarkan situasi politik dan dinamika kebutuhan daerah saat itu, meliputi UU Nomor 22 Tahun 1948 tentang Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri di Daerah- Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri; UU Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah; Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1959 tentang Pemerintah Daerah; UU Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 19 Tahun 1965 tentang Desapraja. Diantara berbagai UU tersebut ditambahkan pula analisis singkat mengenai UU Nomor 44 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Indonesia.

Era Orde Baru

Desentralisasi atau otonomi daerah pada masa Orde Baru bukannya tak ada sama sekali. Undang-undang (UU) No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah telah mengatur bagaimana pola hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah di daerah. Namun, sebagaimana terwujud dalam praktiknya, UU tersebut tampaknya lebih disusun dalam kerangka sentralisasi ketimbang merupakan sebuah landasan bagi terlaksananya desentralisasi. Salah satu penjelasan UU tersebut juga secara tegas mengatakan otonomi daerah pada hakekatnya lebih merupakan kewajiban daripada hak, yaitu kewajiban daerah untuk ikut melancarkan jalannya pembangunan.

Orde Baru mengatur pemerintahan lokal secara detail dan diseragamkan secara nasional. Organ- organ supra-struktur politik lokal diatur secara terpusat dan seragam tanpa mengindahkan heterogenitas ‘sistem politik’ lokal yang telah eksis jauh sebelum terbentuknya konsep kebangsaan Indonesia. Melalui strategi korporatisme negara, pemerintah Orde Baru melakukan penunggalan kelompok kepentingan yang dikontrol secara terpusat. Buruh di seluruh nusantara hanya diakui eksistensinya apabila bernaung di bawah SPSI.

Demikian pula halnya untuk pegawai negeri yang telah disediakan Korpri, untuk guru telah disediakan PGRI, untuk petani telah disediakan HKTI, untuk pengusaha telah disediakan KADIN, untuk para wartawan telah disediakan PWI, dan lain-lain. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya sentralisasi kelembagaan kelompok kepentingan dan kemudian menjadi salah satu mesin politik untuk membangun dukungan masyarakat (walaupun mungkin semu) kepada pemerintah melalui organisasi payung yang dinamakan Golongan Karya.

Dengan kata lain, dalam era Orde Baru telah terjadi proses negaraisasi (state formation) secara luar biasa yang berusaha menisbikan eksistensi politik lokal yang telah lama berakar di masyarakat. Hal ini menjadi semakin efektif melalui keterlibatan militer dalam day-to-day politics yang secara intens menumbuhkan suasana ketakutan (baik represi ideologis maupun fisik) di kalangan komunitas politik yang berusaha menolak dominasi pusat. Administrasi negara juga terlalu banyak merambah di dalam kehidupan privat, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk, Surat Kelakuan Baik, Keterangan Bersih Lingkungan, dan lain-lain yang menciptakan ketergantungan individu kepada negara.

Mekanisme kontrol politik secara nasional tersebut bahu-membahu dengan sentralisasi pengelolaan sumber daya ekonomi secara nasional yang sangat bias pusat (Jakarta, dan kemudian Jawa). Dengan wacana pembangunan nasional, pemerataan pembangunan antar daerah dan integrasi nasional, pemerintah melakukan pengelolaan sumber daya ekonomi daerah secara nasional. Pertambangan, hutan, beberapa hasil laut dan beberapa jenis perkebenan dikelola secara nasional yang hasilnya dibawa secara penuh ke Jakarta.

Mekanisme sentralistis semacam ini terus berkepanjangan karena dua hal utama. Pertama, pada tingkat nasional, elit politik pembuat keputusan tidak mempunyai basis politik lokal sama sekali. Kekuatan eksekutif nasional (yang bisa jadi hanya Lembaga Kepresidenan, dan bahkan hanya Suharto saja) yang menjadi aktor tunggal dalam pentas politik nasional tidak berakar dari bawah, dan bahkan tidak membutuhkan dukungan politik dari masyarakat untuk kelangsungan kekuasaan politik mereka. Kedua, pada tingkat daerah, masyarakat politik lokal teralienasi dari mekanisme politik yang telah sepenuhnya ternasionalisasi. Bahkan juga, arena politik lokal telah dimonopoli oleh orang pusat yang ada di daerah.

Karena supra-struktur dan infra-struktur politik lokal telah mengalami negaraisasi secara substansial, maka praktis tidak ada resistensi politik daerah yang memadai terhadap sentralisasi pengelolaan sumber daya ekonomi yang terpusat ini. Dengan kata lain, secara ringkas bisa dikatakan bahwa berbagai sosok bias pusat dalam distribusi sumber daya politik dan ekonomi yang terjadi selama 32 tahun terakhir ini adalah produk dari sebuah rejim politik otoritarian yang membangun legitimasi politiknya melalui sentralisasi serta monopoli sumber daya politik dan ekonomi secara nasional.

Namun, cara kerja politik yang sentralistis dan monolitis ini hanya mampu memperbaiki keadaan sesaat dan bersifat semu belaka. Sinyal-sinyal kegagalan pengaturan politik lokal Orde baru semakin mencolok ke permukaan tatkala beberapa masyarakat daerah, terutama Irian Jaya dan Aceh, menuntut perubahan mendasar dalam pengaturan politik lokal dan dalam hubungan pusat-daerah di tahun 1997an. Bahkan, salah satu bentuk tuntutan itu adalah tuntutan separatis untuk membentuk negara sendiri. Tuntutan pembentukan negara sendiri atau melepaskan diri dari bagian wilayah NKRI benar-benar terwujud yakni dengan lepasnya Propinsi Timor Timur dari bagian wilayah NKRI melalui referendum pada era Presiden Habibie.

Fakta-fakta tentang adanya tuntutan separatis yang akhirnya diwujudkan melalui lepasnya Timor Timur dari wilayah Indonesia merupakan bukti bahwa ‘ketaatan’ komunitas politik lokal terhadap pusat yang terjadi selama ini adalah sebuah ketaatan yang semu dan penuh keterpaksaan. Tentu saja konsep negara-bangsa semacam ini sangat rentan terhadap gejolak. Tatkala krisis ekonomi melanda Indonesia, tatkala reformasi politik digulirkan masyarakat, dan tatkala pelanggaran HAM di Indonesia semakin menjadi sorotan dunia, maka tatkala itulah proses pembusukan politik (bukan pembangunan politik) Orde Baru mulai terangkat ke permukaan.

Akhirnya, desentralisasi atau otonomi daerah pada masa Orde Baru bukannya tak ada sama sekali. Undang-undang No 5 tahun1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Namun, sebagaimana terwujud dalam praktiknya, UU tersebut tampaknya lebih disusun dalam kerangka sentralisasi ketimbang merupakan sebuah landasan bagi terlaksananya desentralisasi. Salah satu penjelasan UU tersebut juga secara tegas mengatakan otonomi daerah pada hakekatnya lebih merupakan kewajiban daripada hak, yaitu kewajiban daerah untuk ikut melancarkan jalannya pembangunan.

Era Reformasi

Bermula dari Ketetapan MPR-RI Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah; Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan; serta Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dilanjutkan dengan 7 Mei 1999, lahir UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah selanjutnya UU No. 25/1999 yang mengatur hubungan keuangan pusat dan daerah, menggantikan UU No. 5/1974 yang sentralistik.

Kedua undang-undang ini mengatur wewenang otonomi yang diberikan luas kepada pemerintah tingkat kabupaten dan kota. Bupati dan walikota pun dinyatakan bukan lagi sebagai aparat pemerintah yang hierarkis di bawah gubernur. Jabatan tertinggi di kabupaten dan kota itu merupakan satu-satunya kepala daerah di tingkat lokal, tanpa bergantung pada gubernur.

Pertama, pemerintah pusat rupanya tak kunjung serius memberikan hak otonomi kepada pemerintahan di daerah. Ketidakseriusannya dapat dilihat dari pembiaran pemerintah pusat terhadap berbagai peraturan perundang-undangan lama yang tidak lagi sesuai dengan UU otonomi yang baru. Padahal, ada ratusan Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden dan berbagai peraturan lainnya yang harus disesuaikan dengan kerangka otonomi daerah yang baru. Ketiadaan aturan pelaksanaan baru yang mendukung otonomi daerah yang demokratis menjadikan kedua UU menyangkut otonomi daerah itu mandul dan tak efektif. Sementara di tingkat daerah, ketiadaannya telah melahirkan kebingungan.

 

Kedua, desentralisasi telah menggelembungkan semangat yang tak terkendali di kalangan sebagian elit di daerah sehingga memunculkan sentimen kedaerahan yang amat kuat. Istilah “putra daerah” mengemuka di mana-mana mewakili sentimen kedaerahan yang terwujud melalui semacam keharusan bahwa kursi puncak pemerintahan di daerah haruslah diduduki oleh tokoh-tokoh asli dari daerah bersangkutan. Hal ini tentu saja bukan sesuatu yang diinginkan apalagi menjadi tujuan pelaksanaan otonomi daerah. Bagaimanapun, fenomena “putra daerah” itu begitu meruak di berbagai daerah.

Pasal 1 angka 7 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merumuskan desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut adalah Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden RI yang memegang kekuasaan pemerintahan negara RI, menurut UUD 1945 (Pasal 1 angka 1 UU Nomor 32 Tahun 2004). Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom bermakna peralihan kewenangan secara delegasi, lazim disebut delegation of authority.

Tatkala terjadi penyerahan wewenang secara delegasi, pemberi delegasi kehilangan kewenangan itu, semua beralih kepada penerima delegasi. Dalam hal pelimpahan wewenang secara mandatum, pemberi mandat atau mandator tidak kehilangan kewenangan dimaksud. Mandataris bertindak untuk dan atas nama mandator.

Penyerahan kewenangan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom secara delegasi, untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan memberikan konsekuensi bahwasanya pemerintah pusat kehilangan kewenangan dimaksud. Semua beralih kepada daerah otonom, artinya menjadi tanggungjawab pemerintahan daerah, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang dinyatakan sebagai urusan pemerintah pusat. Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menetapkan, bahwasanya urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah pusat meliputi

  1. politik luar negeri,
  2. pertahanan,
  3. keamanan,
  4. yustisi,
  5. moneter dan fiskal,

Pusat tidak boleh mengurangi, apalagi menegasikan kewenangan pemerintahan yang telah diserahkan kepada daerah otonom. Namun demikian, daerah otonom-daerah otonom tidak boleh melepaskan diri dari Negara Kesatuan RI. Betapa pun luasnya cakupan otonomi, desentralisasi yang mengemban pemerintahan daerah tidaklah boleh meretak-retakkan bingkai Negara Kesatuan RI. Secara formal normatif, arah desentralisasi sudah cukup baik. Namun, dalam tataran empiris komitmen pemerintah pusat tidak konsisten. Praktek-praktek monopoli dan penguasaan urusan-urusan strategis yang menyangkut pemanfaatan sumber daya alam termasuk perizinan di daerah, dikuasai pusat.

Intervensi pusat pada daerah begitu besar. Penyerahan urusan/wewenangan yang semestinya dilakukan dengan penyerahaan sumber keuangan tidak dilakukan. Pusat melakukan penganggaran pembangunan daerah tanpa melibatkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pembiayaan fungsi-fungsi pemerintahan di daerah lebih dominan berasal dari APBN, yang semestinya diserahkan sebagai dana perimbangan untuk APBD. UU No. 32 Tahun 2004 ini sempat mengalami perubahan berdasarkan UU No. 8 tahun 2005 dan UU No. 12 tahun 2008.

Tahun 2007, kemudian dikeluarkan PP No. 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan. Walau telah dibagi-bagi kewenangan pusat dan daerah, namun PP ini dipandang telah menegasikan kewenangan daerah. Revisi lebih komprehensif kemudian diwacanakan kembali pada UU No. 32/2004 untuk lebih menterjemahkan lebih kongkrit kewenangan pusat dan daerah.

 

Hubungan Desentralisasi antara Pusat & Daerah.

Hubungan antara pusat dan daerah di Indonesia diatur dalam UU 32 tahun 2004. Terdapat beberapa kewenangan Pemerintah Pusat yang didelegasikan kepada Pemerintah Daerah. Adapun pembagian kekuasaan ini disebut sebagai otonomi daerah. Secara khusus, otonomi daerah di Indonesia mengakui beberapa otonomi khusus yakni Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Aceh dan Provinsi Papua.

Daerah khusus tersebut memiliki pemerintahan sendiri yang dapat mengatur dirinya sendiri seperti Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin oleh Raja, Daerah Otonomi khusus Papua yang memiliki Majelis Adat Papua dan Daerah Otonomi Khusus Provinsi Aceh yang memiliki Partai Lokal sendiri. Secara tidak langsung, kebijakan otonomi di Indonesia mengakomodir aspirasi serta budaya khas masyarakat daerah tersebut.

Otonomi dinyatakan sebagai pola pemerintahan sendiri. Otonomi suatu daerah dinyatakan sebagai hak warga yang tinggal di suatu daerah, mengendalikan dan membangun urusannya sendiri untuk tujuan menghormati peraturan yang berlaku (Haniff Nurcholiss, 2007). Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah).

Hanif Nurcholis (2007) menjelaskan bahwa otonomi daerah merupakan hak penduduk yang tinggal dalam suatu daerah untuk mengatur, mengurus, mengendalikan dan mengembangkan urusannya sendiri dengan menghormati peraturan perundangan yang berlaku.

Otonomi daerah bertujuan untuk menciptakan kemandirian daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik, pengembangan kehidupan berdemokrasi, keadilan, pemerataan, dan pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah. Pemberian otonomi daerah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah karena memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah untuk membuat rencana keuangannya sendiri dan membuat kebijakan- kebijakan yang dapat berpengaruh pada kemajuan daerahnya.

Pertumbuhan ekonomi mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan ekonomi dengan mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru yang akan mempengaruhi perkembangan kegiatan ekonomi dalam daerah tersebut (Kuncoro, 2004). Menurut Suparmoko (2005), otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Beberapa asas penting dalam penerapan otonomi daerah, yaitu:

  1. Asas desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam kerangka NKRI.
  2. Asas dekonsentralisasi, yaitu pelimpahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
  3. Tujuan pembantuan, yaitu penugasan dari pemerintah kepada pemerintah dan/atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.

Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu suatu sistem pembiayaan pemerintah dalam kerangka negara kesatuan, yang mencakup pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah serta pemerataan antara daerah secara proposional, demokratis, adil, dan transparan dengan memperhatikan potensi, kondisi, serta kebutuhan daerah, sejalan dengan kewajiban dan pembagian kewenangan serta tata cara penyelenggaraan kewenangan tersebut, termasuk pengelolaan dan pengawasan keuangan.  

Indikasi keberhasilan otonomi daerah adalah terjadinya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat (social welfare) yang semakin baik, kehidupan demokrasi yang semakin maju, keadilan, pemerataan, serta adanya hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah. Kondisi tersebut akan tercapai jika Lembaga sektor publik dikelola dengan memperhatikan konsep value for money yaitu jembatan untuk menghantarkan pemerintah daerah mencapai good governance. Value for money tersebut harus dioperasionalkan dalam pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah untuk mendukung dilakukannya pengelolaan dana public (public money), maka diperlukan pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah dengan memiliki sistem akuntansi yang baik (Mardiasmo, 2004).

Otonomi daerah merupakan pelimpahan kewenangan untuk mengurus daerah dan masyarakat di suatu wilayah otonom secara mandiri dan dapat menjamin kesejahteraan secara keseluruhan bagi wilayah dan masyarakatnya serta mengedepankan azas akuntabilitas dan independent dalam pemamfaatan anggaran otonomi khusus (otsus).

Otonomi dan Otonomi Khusus

Otonomi khusus merupakan sebuah kewenangan yang diberikan kepala daerah dalam hal pengurusan kepentingan daerah berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Dengan diberlakukannya otonomi khusus ini, maka Pemerintah Daerah dapat dengan leluasa memanfaatkan kewenangan dalam penyelenggaraan segala urusan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi undang-undang otonomi mengamanatkan tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat, sehingga peningkatan kesejahteraan secara luas dapat dipenuhi dengan adanya otonomi khusus (Yuwono: 2005).

Berdasarkan Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2001 yang menyatakan bahwa Provinsi Aceh diberikan kewenangan yang luas untuk menjalakan pemerintahan dalam bentuk otonomi, disebabkan karena salah satu satu karakter khas yang alami yang di dalam sejarah perjuangan rakyat Aceh adalah adanya ketahanan dan daya juang yang tinggi yang bersumber pada pandangan hidup, karakter sosaial dan kemasyarakatan dengan budaya islam yang kuat sehingga daerah Aceh menjadi daerah pemodal bagi perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

Hasil perdamaian antara gerakan Aceh Merdeka dengan Tentara Republik Indonesia maka lahirlah kedaulatan diberikan kepada Aceh dalam mengatur pemerintahan secara berkeadilan. Undang – Undang No. 11 Tahun 2006 pasal 183 tentang pemerintahan Aceh yang mengatur tentang keuangan, mengatur Dana Otonomi Khusus sebagai berikut:

  1. Dana Otonomi Khusus merupakan dana transfer pemerintah pusat kepada pemerintahan Aceh ditujukan untuk membiayai pembangunan, terutama:
    1. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur;
    2. Pemberdayaan ekonomi rakyat;
    3. Pengentasan kemiskinan;
    4. Pendanaan pendidikan, sosial dan Kesehatan.
  2. Dana Otonomi Khusus tersebut berlaku dalam jangka waktu 20 tahun, dengan rincian:
    1. Tahun pertama sampai dengan tahun ke-15 besar biayanya setara 20% plafon Dana Alakasi Umum Nasional.
    2. Tahun ke-16 tahun ke-20, besarnya setara dengan 1% plafon Dana Alokasi Umum nasional.
  3. Ketentuan pembangunan tersebut berlaku untuk daerah Aceh sesuai dengan batas wilayah Aceh yang telah ditentukan sesuai dengan aturan Undang-Undang.
  4. Program pembangunan dituangkan dalam program pembangunan provinsi Aceh yang di awali dari Kabupaten/Kota di aceh dengan memperlihatkan keseimbangan kemajuan antar Kabupaten/Kota.
  5. Pengelolaan dana otonomi khusus di administrasikan pada pemerintahan provinsi Aceh.

Provinsi Aceh mendapatkan hak istimewa dengan diberikan otonomi khusus untuk dapat mengatur dan membiayai pembangunan melalui pengalokasian dana otsus. Tujuan pemberian dana otsus untuk pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan. Dana otsus sebagaimana berlaku untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, dengan rincian untuk tahun pertama sampai dengan tahun kelima belas yang besarnya setara dengan 2% (dua persen) plafon Dana Alokasi Umum Nasional dan untuk tahun keenam belas sampai dengan tahun kedua puluh yang besarnya setara dengan 1% (satu persen) plafon Dana Alokasi Umum Nasional. Penggunaan dana otonomi khusus selanjutnya dilakukan untuk setiap tahun anggaran yang diatur lebih lanjut dalam Qanun Aceh (UU No 11 Tahun 2006).

REVIEW BUKUBATAS-BATAS PERTUMBUHAN

Donella H. Meadows, Dennis L. Meadows, Jorgen Randers dan William W. Behrens III

Penerbit              : PT Gramedia Jakarta

Tahun                 : 1980

Jumlah Bab         : 5 (lima) 151 Halaman

 

PENDAHULUAN

Setiap orang di dunia ini menghadapi rangkaian tekanan dan masalah yang minta perhatiannya dan menuntu tindakan-tindakan daripadanya. Masalah-masalah ini menimpanya pada berbagai tingkat yang berbeda. Tiap-tiap masalah tergantung pada berapa luas ruang yang dicakupnya dan waktu yang disitanya. Perspektif waktu dan ruang seseorang tergantung pada latar belakang budanyanya, pengalamannya di masa lampau, dan mendesak tidaknya masalah-masalah yang dihadapinya pada tingkatnya masing-masing. Orang biasanya harus menyelesaikan duku masalah kecil sebelum bisa mengarahkan perhatian pada masalah yang lebih besar. Pada umumnya, semakin besar ruang dan semakin panjang waktu yang disita suatu masalah, semakin kecil jumlah orang yang betul-betul memikirkan pemecahannya.

Semua pengambil keputusan di semua tingkat secara tidak sadar menggunakan model-model mental untuk memilih di antara sekian banyak kebijaksanaan yang akan membentuk hari depan dunia kita ini. Model-model mental ini dengan sendirinya sangat sederhana kalau dibandingkan dengan kehidupan nyata yang dicerminkan model-model bersangkutan. Otak manusia, walau mengagumkan, hanya sanggup mengingat interaksi yang rumit terjadi serempak, yang menentukan wajah kehidupan nyata, dalam jumlah terbatas saja. Model yang dipakai dalam buku ini adalah model formal tertulis mengenai dunia ini. Model ini adalah suatu usaha, usaha permulaan, untuk memperbaiki model-model mental masalah-masalah jangka panjang yang dihadapi dunia, dengan cara menggabungkan kumpulan besar bahan-bahan yang tersimpan dalam otak manusia dan dalam bentuk tertulis dengan alat-alat baru ciptaan manusia untuk memproses bahan keterangan metode ilmiah, sistem analisis, dan komputer.

Terdapat 2 kelebihan dibandingkan dengan model mental. Pertama, setiap anggapan yang mereka pakai dituliskan dengan cermat, jadi terbuka untuk diperiksa orang lain dan dikritik. Kedua, setelah anggapan itu diuji, dibahas, dan diperbaiki agar sesuai dengan pengetahuan kita yang terbaru hingga saat ini,  pengaruhnya terhadap tingkah laku sistem dunia di masa datang dapat diusut oleh komputer tanpa salah dan betapapun rumitnya. Walaupun hasil karya mereka ini masih bersifat permulaan, mereka berpendapat penting menerbtkan model ini dan hasil-hasil yang mereka sekarang.

Kesimpulan-kesimpulan berikut ini adalah hasil kegiatan mereka sejauh ini. Jelas mereka bukan yang pertama yang mengemukakan kesimpulan-kesimpulan itu. Sejak beberapa puluh tahun ini, orang yang melihat dunia ini dari sudut jangka panjang dan menyeluruh sampai pada kesimpulan-kesimpulan yang sama. Namun demikian sebagian besar penentu kebijaksanaan-kebijaksanaan kelihatannya sedang mengejar tujuan-tujuan yang tidak serasi dengan kesimpulan-kesimpulan ini.

Kesimpulan mereka adalah:

  1. Jika arah pertumbuhan pendudukan dunia, industrialisasi, pencemaran, produksi pangan, dan pemakaian sumber berjalan terus tanpa perubahan, batas-batas pertumbuhan di planet kita ini akan muncul dalam waktu 100 tahun yang akan datang ini. Kemungkinan besar akibatnya adalah menurunnya penduduk dan kemampuan industri dengan mendadak dan tidak terkecuali.
  2. Arah kecenderungan-kecenderungan ini mungkin saja diubah dan kondisi agar tercapai lingkungan hidup da ekonomi yang stabil, yang bisa dipertahankan sampai jauh di masa datang, mungkin saja dipenuhi. Keseimbangan dunia dapat dibuat sedemikian rupa sehingga kebutuhan kebendaan setiap orang di atas dunia ini dapat dipuaskan dan setiap orang mendapat kesempatan yang sama untuk mengembangkan bakatnya.
  3. Jika penduduk dunia memutuskan hendak mencapai hal kedua di atas dan bukan yang nomor satu, semakin cepat mereka mulai mengambil langkah-langkah yang diperlukan, semakin besar kemungkinannya mereka berhasil.

Kesimpulan-keimpulan ini sangat jauh jangkauannya dan melahirkan banyak sekali pertanyaan yang harus dieselidiki lebih lanjut.

 

Bab. 1 Hakekat Pertumbuhan Menurut Deret Ukur

Orang biasanya melihat pertumbuhan sebagai proses tumbuh menurut deret tambah. Suatu besaran tumbuh menurut deret tambah kalau besaran itu bertambah dengan suatu jumlah tetap dalam jangka waktu tertentu.  Misalnya, seorang anak yang tingginya bertambah 2,5cm setiap tahun, tumbuh menurut deret tambah. Kalau seseorang kikir menyembunyikan $10 setiap tahun di bawah kasurnya, uang simpanannya juga bertambah menurut deret tambah. Besar kenaikan setiap tahun juga bertambah menurut deret tambah. Besar kenaikan setiap tahun jelas tidak dipengaruhi oleh tinggi anak itu atau oleh jumlah uang yang sudah tersimpan di bawah kasur orang kikir tersebut.

Suatu besaran disebut naik menurut deret ukur kalau besaran itu bertambah dengan suatu persentase tetap dari seluruh besaran itu dalam jangka waktu tertentu. Pertumbuhan menurut deret ukur semacam ini proses yang jamak dalam sistem biologi, sistem keuangan, dan sistem-sistem lain di dunia ini. Tetapi walaupun jamak, pertumbuhan menurut deret ukur bisa memberi hasil yang tidak disangka-sangka. Kenaikan menurut deret ukur memperdaya karena kenaikan semacam itu bisa menghasilkan jumlah yang sangat besar dalam waktu sangat cepat.

Ada baiknya kalau pertumbuhan menurut deret ukur ini kita lihat  dari segi waktu lipat dua, yaitu waktu yang dihabisakan besaran yang tumbuh hingga besaran itu jadi dua kali lipat. Waktu lipat dua disini adalah kira-kira 70 dbagi laju tumbuh bersangkutan, seperti dilukiskan dalam Daftar 1.

Daftar 1. Waktu Lipat Dua

Laju Tumbuh (% per tahun) Waktu Lipat Dua (tahun)
0,1

0,5

1,0

2,0

4,0

5,0

7,0

10,0

700

140

70

35

18

14

10

7

 

Pertumbuhan menurut deret ukur adalah gejala dinamik, artinya pertumbuhan menurut deret ukur menyangkut unsur-unsur yang berubah dengan waktu. Pada sistem yang sederhana, penyebab pertumbuhan menurut deret ukur dan kemana arah perkembangannya di masa depan mudah dipahami. Tetapi kalau suatu sistem terdiri atas aneka tagam besaran yang berbeda-beda dan kait-mengait dengan rumitnya dan tumbuh pada waktu bersamaan, mencari sebab-sebab pertumbuhan bersangkutan dan memperkirakan bagaimana tingkah laku sistem itu di masa depan sungguh sulit. Apakah industrialisasi disebabkan oleh pertumbuhan penduduk? Apakah pencemaran yang makin meningkat disebabkan oleh salah satu dari ini atau oleh kedua-duanya? Apakah produksi pangan yang lebih besar akan menyebaban penduduk bertambah? Kalau salah satu dari unsur-unsur ini tumbuh lebih lambat atau lebih cepat, apakah yang akan terjadi pada laju tumbuh unsur-unsur selebihnya? Pertanyaan-pertanyaan ini diperdebatkan di berbagai penjuru dunia.

Teori model dinamik mengatakan bahwa setiap besaran yang tumbuh menurut deret ukur entah bagaimana pasti menyangkut positive feed-back loop (gelung umpan balik positif). Gelung umpan balik positif kadang-kadang disebut “lingkaran setan”. Contohnya adalah upah-harga-upah naik, yang mengakibatkan upah yang lebih besar, dan seterusnya. Ini berarti bahwa kalau satu unsur dalam gelung itu naik, maka ini akan mencetuskan rangkaian perubahan yang akan berakhir dengan makin naiknya unsur yang mula-mula naik tadi.

Kita bisa mulai dengan analisa dinamik situasi dunia jangka panjang dengan melihat gelung umpan balik positif yang melandasi pertumbuhan menurut deret ukur lima besaran fisik yang telah disebut di buku. Khususnya, laju tumbuh dua dari unsur-unsur ini, penduduk dan industrialisasi, karena sasaran kebijaksanaan-kebijaksaanaan pembangunan pada umumnya adalah mendorong pertumbuhan industri melampauai pertumbuhan penduduk.

Ada satu lagi gelung umpan balik yang mengendalikan pertumbuhan penduduk, yaitu gelung umpan balik negatif. Kalau gelung umpan balik positif cenderung melahirkan pertumbuhan yang mahabesar, maka gelung umpan balik negatif cenderung mengendalikan pertumbuhan dan mempertahankan suatu sistem pada suatu keadaan seimbang. Gelung umpan balik negatif ibarat alat pengatur suhu. Kalau suhu dalam kamar mulai turun, alat itu menghidupkan sistem pemanas kamar, dan suhu naik kembali. Dalam hal gelung umpan balik, perubahan pada salah satu unsurnya akan diteruskan sepanjang lingkaran bersangkuta sampai kembali ke unsur semula tadi dan di sini mengubah kembali unsur itu tetapi sekarang dalam arah yang berlawanan dengan perubahan pertama.

 

Bab 2. Batas-Batas Pertumbuhan Menurut Deret Ukur

Bab ini membahas berapa besar persediaan sumber fisik yang menunjang semua kegiatan fisiologi dan industri, pangan, bahan mentah, bahan bakar fosil dan nuklir, dan sistem lingkungan planet ini, yang menyerap sampah dan mengolah ulang bahan-bahan kimia dasar yang penting.  Bahan-bahan kebutuhan ini pada dasarnya benda, bisa dihitung, misalnya tanah pertanian, air tawar, logam,hutan, lautan. Lalu bahan yang diperlukan untuk pertumbuhan terdiri atas ebutuhan sosial. Kalaupun sistem fisik bumi kita ini mamu menunjang penduduk yang besar dan maju ekonominya, pertumbuhan-pertumbuhan penduduk dan ekonomi yang sebenarnya akan tergantung pada faktor-faktor seperti perdaiaman dan stabilitas sosial, pendidikan dan lapangan kerja, dan kemajuan teknologi yang teratur.

Betapa sulitnya mencari keseimbangan antara manfaat dan kerugian di bidang produksi pangan, bidang pemakaian sumber, dan dalam soal pencemaran, telah kami kemukakan dalam bab ini. Sekarang sudah jelas harusnya bahwa kesimbangan itu harus dicari. Alasannya sederhana saja, bumi kita ini terbatas. Semakin dekat kegiatan manusia pada batas atas kemampuan bumi menunjang kegiatan itu, semakin jelas terlihat manfaat dan kerugian bersangkutan yang harus diperhitungkan dan semakin sulit mencari keseimbangan antara keduanya. Bila tanah pertanian yang sebelum terpakai masih banyak, jumlah orang bisa lebih besar dan persediaan pangan per oang juga bisa lebih besar. Tetapi bila semua tanah terpakai, mecari keseimbangan antara menambah jumlah orang dan menambah persediaan pangan per orang jadi sangat sulit.

Umumnya, masyarakat modern belum bisa mengenali dan menghadapi soal mencari keseimbangan ini. Tujuan sistem dunia sekarang ini rupanya menambah orang dan persediaan (pangan, barang, udara bersih, dan air) per orang. Dalam bab ini telah dikemukakan bahwa suatu masyarakat akan membentur salah satu dari berbagai batas atas yang ada di bumi ini kalau terus saja berusahan mencapai tujuan tersebut. Tidak mungkin bagi kita meramalkan batas mana yang akan tercapai terlbeih dahulu atau apa akibat-akibatnya, sebab banyak sekali langkah yang tak bisa diramalkan lebih dahulu, yang mungkin diambil manusia untuk menghadapi keadaan semacam itu. Tetapi menyelidiki keadaan-keadaan apa dan perubahan-perubahan apa dalam sistem dunia kita ini yang bisa menyebabkan masyarakat berbentur dengan atau mau menyesuaikan diri pada batas-batas pada pertumbuhan dalam dunia yang terbatas ini, ini mungkin dilakukan.

 

Bab 3. Pertumbuhan Dalam Sistem Dunia

bab buku ini diuraikan model dunia formal yang dipakai sebagai langkah pertama untuk memahami sistem dunia yang rumit. Model ini tidak lain dari suatu upaya menghimpun pengetahuan yang sangat banyak yang ada sekarang perihal hubungan sebab-akibat antara kelima-lima besaran penduduk, modal, pangan, sumber tidak bisa pulih dan pencemaran tadi, dan mengungkapkan pengetahuan itu dalam bentuk gelung-gelung umpan balik yang saling mengait. Karena model dunia ini sangat penting dalam usaha memahami sebab-sebab dan batas-batas pertumbuhan dalam sistem dunia, di bawah ini diuraikan cara-cara membuat model tersebut.

Terdapat empat langkah pokok yang diambil untuk membuat model itu:

  1. Mula-mula dibuat dafat hubungan sebab-akibat yang penting-penting antara kelima-lima besaran tadi dan kemudian diusut susunan umpan baliknya. Untuk maksud ini, pelajari buku-buku dan minta pendapat ahli-ahli berbagai bidang yang ada hubungan dengan masalah yang dipelajari, ilmu penduduk, agronomi, ilmu gizi, geologi, dan ilmu lingkungan, misalnya. Sasaran langkah pertama ini adalah mencari susunan yang paling dasar, yang bisa mencerminkan kaitan-kaita utama antara kelima-lima besaran tersebut di atas. Tambahan-tambahan pada susunan dasar ini, untuk mencerminkan data yang lebih terperinci, dapat dilekatkan kemudia setelah sistem yang sederhana ini dipahami.
  2. Tiap-tiap hubungan kemudian diungkapkan secermat mungkin dalam angka; untuk ini di mana ada digunakan data dunia, dan kalau tidak ada data dunia, data setempat.
  3. Dengan komputer, hitung kerja serempak semua hubungan ini dalam jagnka waktu tertentu. Kemudia diuji apa pengaruhnya kalau angka-angka anggapan dasar diubah, dengan maksud mencari unsur-unsru terpenting yang menentukan tingkah laku sistem itu.
  4. Akhirnya, kami uji apa pengaruhnya pada sitem dunia berbagai kebijaksanaan yang sekarang ini sedang diusulkan guna memperbaiki atau mengubah tingkah laku sistem dunia.

Tidak berarti langkah-langkah ini diikui sesuai dengan urutannya di atas, karena sering kali bahan keterangan baru yang berasal dari langkah yang lebih kemudian menyebabkan harus kembali pada susunan gelung umpan balik dasar dan mengubahnya. Model dunia ini bukan model yang kaku. Model ini selalu berkembang.

Bab. 4 Teknologi dan Batas-Batas Pertumbuhan

Harapan mereka yang percaya pada teknologi terpusat pada kemampuan teknologi menyingkirkan atau mempertinggi batas atas pada pertumbuhan penduduk dan modal. Bab ini memperlihatkan bahwa dalam model dunia pemecahan teknologi pada masalah persediaan sumber yang makin tipis atau masalah pencemaran atau masalah pangan kurang tidak ada pengaruhnya pada masalah pokok, yakni pertumbuhan menurut deret ukur dalam sistem yang terbatas dan rumit. Upaya upaya menggunakan perkiraan-perkiraan yang paling optimis mengenai manfaat tekologi dalam model itu tida bisa mencegah mundurnya penduduk dan industri, dan bahkan sebenarnya tidak bisa menangguhkan keruntuhan sampai sesudah tahun 2100.

Bab ini membahas teknologi agak panjang lbar karena mereka menemukan bahwa keyakinan pada teknolog adalah reaksi yang paling umum dan paling berbahaya dari hasil-hasil yang kami peroleh dari model dunia. Teknologi bisa meringankan gejala-gejala suatu masalah tanpa menyentuh penyebabnya. Keyakinan pada teknologi sebagai jalan keluar untuk semua masalah karena itu bisa membelokkan perhatian kita dari masalah yang paling utama, masalah pertumbuhan dalam sistem yang terbatas, dan mencegah kita mengambil langkah-langkah untuk memecahkannya.

Di pihak lain, maksud buku ini jelas bukan hendak mengatakan bahwa teknologi itu berbahaya atau sia-sia. Mereka sendiri ahli teknologi, dan bekerja untuk lembaga teknologi. Mereka yakin, sepertit akan diuraikan dalam bab ini bahwa banyak dari perkembangan teknologi yang disinggung disini. Pengendalian pencemaran, alat pencegah hamil, sangat penting untuk masa depan masyarakat manusia jika dipadu dengan langkah-langkah membatasi pertumbuhan.

Buku ini berharap setiap masyarakat menjawab tiga pertanyaan di bawah ini lebih dahulu sebelum menerma setiap teknologi baru. Pertanyaan-pertanyaan ini adalah:

  1. Apa akibat-akibat sampingnya, fisik maupun sosial, kalau perkembangan ini digunakan secara besar-besaran?
  2. Perubahan-perubahan sosial apa yang diperlukan sebelum perkembangan ini bisa dilaksanakan sebagaimana mustinya, dan berapa lama bisa diselesaikan?
  3. Jika perkembangan in berhasil sepenuhnya dan bisa menyingkirkan beberapa batas alam pada pertumbuhan, batas apa yang akan ditemui sistem bersangkutan kemudian? Apakah masyarakat akan lebih suka menghadapi tekanan-tekanan dari batas yang akan ditemui kemudia itu daripada tekanan-tekanan yang hendak dihilangkan dengan perkembangan ini?.

 

Bab. 5 Dunia Dalam Keseimbangan

Keseimbangan berarti keadaan berimbang atau sama antara kekuatan-kekuatan yang saling berlawanan. Dalam bahasa dinamik model dunia, kekuatan-kekuatan saling berlawanan adalah kekuatan-kekuatan yang menyebabkan penduduk dan persediaan modal naik (besar keluarga yang diinginkan tinggi, pembatasan kelahiran tidak berhasil, laju penyusutan atau jadi tuanya barang modal tinggi). Istilah “modal” berarti jasa, modal industri dan modal pertanian digabung jadi satu. Jadi batasan mendasar keadaan seimbang yang menyeluruh adalah bahwa penduduk dan modal pada dasarnya tetap, kekuatan-kekuatan yang cenderung menaikkan atau menurunkan keduanya dalam keadaan seimbang terkendali.

Berapa lama keadaan seimbang henda dipertahankan? Kalau masyarakat hanya ingin mempertahankannya enam bulan atau satu tahun saja, model dunia menunjukkan, penduduk dan modal dapat dipertahankan hampir pada tingkat apapun. Kalau lamanya 20 atau 50 tahun, pilihan yang ada jadi sangat berkurang, karena semua laju tumbuh dan tingkat harus disesuaikan guna menjamin bahwa penanam modal tidak terhalang oleh kurangnya sumber selama jangka waktu ini, atau bahwa angka kematian tidak dipengaruhi tanpa kendali oleh pencemaran atau pangan kurang. Makin lama suatu masyarakat ingin mempertahankan, makin rendah pula seharusnya laju tumbuh dan tingkat tersebut. Dengan memilih jangka waktu yang agak lama bagi keseimbangan, dan umur rata-rata yang panjang sebagai tujuan, kita sekarang sampai pada seperangkat syarat minimun guna mencapai keadaan seimbang. Syarat-syarat ini adalah:

  1. Besar modal dan besar penduduk tetap. Angka kelahiran sama dengan angka kematian dan laju penanaman modal sama dengan laju penyusutan.
  2. Semua laju input dan output, kelahiran, kematian, penanaman modal, penyusutan – dipertahankan pada tingkat minimum.
  3. Tingkat modal dan tingkat penduduk dan perbandingan antara keduanya di tetapkan atas dasar tata nilai masyarakat bersangkutan. Keduanya mungkin harus diubah dan perlahan-lah disesuaikan seirama dengan perkembangan teknologi yang menciptakan pilihan-pilihan baru.

Jelas untuk megelola peralihan ke keseimbangan dunia itu dibutuhka bahan keterangan yang lebih banyak lagi. Waktu menyaring data dunia dan memasukkannya ke dalam suatu model, akan betapa besarnya kebutuhan akan fakta yang lebih banyak. Kebutuhan akan angka-angka yang secara ilmiah bisa diukur tetapi yang belum pernah diukur.

Kalau ada alasan-alasan bagi kita untuk merasa hawatir, alasan-alasan untuk berharap pada pula. Dengan sengaja membatasi pertumbuhan akan sangat sulit, tetapi bukannya tidak mungkin. Caranya sudah jelas, dan langkah-langkah yang diperlukan, walalu baru bagi masyarakat manusia, masih dalam batas-batas kemampuan manusia. Untuk sesaat dalam sejarahnya, manusia memiliki gabungan yang paling ampuh dari pengetahuan, alat-alat, dan sumber yang pernah disaksikan dunia. Semua yang diperlukannya dalam bentuk fisik untuk menciptakan masyarakat manusia dalam bentuk yang sama sekali baru- suatu masyarakat yang mampu bertahan dari generasi ke generasi. Dua hal yang belum ada adalah tujuan jangka panjang yang realistis, yang dapat menjadi pedoman bagi umat manusia dalam menuju masyarakat yang seimbang dan bagi tekad manusia hendak mencapai tujuan itu. Tanpa tujuan itu dan tekad mencapainya, masalah-masalah jangka endek akan melahirkan pertumbuhan menurut deret ukur yang akan mendorong sistem dunia ke batas atas bumi ini dan ke keruntuhannya. Dengan tujuan dan tekad itu,umat manusia sekarang akan sudah siap memulai peralihan terkendali dan teratur dari pertumbuhan menuju keseimbangan dunia.